Home
 
 
 
 
lawan Covid-19
RAPP Lockdown, Ini Klarifikasi Dari manjemen RAPP

Minggu, 05/04/2020 - 15:39:52 WIB

Foto; Pabrik RAPP ( net )
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - Viralnya  informasi melalui social media
yang meresahkan masyarakat saat ini  terkait pasien positif Covid-19 di Pangkalan Kerinci.

Dalam pesan berantai tersebut tertulis :

RAPP gempar sekarang..
JT mantan manager di RAPP dan istrinya BRT pergi Jakarta nengok Pendeta yg
sakit sekalian anak anaknya... Pendetanya sakit dan meninggal karena COVID 19.
17 Maret, RAPP lockdown, semua karyawan DILARANG PERGI KE PEKANBARU.
Tanggal 22 Maret, JT dan Istri dan anak anaknya ke Riau, dan tinggal di
perumahan Graha Akasia, sempat ke RAPP komplek, sempat kebaktian di gereja
GPDI yg banyak umatnya orang RAPP.
25 maret sakit, dan di rawat di Evarina, pas di tanya dokter "Apakah dari
perjalanan jauh" dijawab " tidak ". Maka di rawat seperti pasien lainnya. Istri JT
makin parah dan di rujuk ke Santa Maria... Di test COVID 19..baru keluar tgl 02
april, dan JT di test Positif Covid tgl 3 April.
Tracking ODP
1. Perawat dan dokter Evarina ODP 36 an orang di Isolasi 14 hari
2. Adik ipar JT yg karyawan RAPP isolasi 14 hari
3. Dua pejabat RAPP yg mengunjungi di RS Efarina saat ini di isolasi ..14 hari
4. Semua warga Perumahan Graha Akasia di Isolasi dan gak boleh pergi kemana
mana di jaga TENTARA DAN POLISI selama 14 Hari.
5. Umat di jemaat Gereja nya
6. Lainnya masih proses tracking....bandara, rumah makan, toko kemana ia belanja,
dll.. blm tertracking...
Semua menyayangkan KETIDAK JUJURAN bahwa baru pulang dari Jakarta... Dan
habis dari jakarta malah kluyuran kemana mana
Protokoler nya..habis pulang dari luar daerah harus isolasi mandiri selama 14 hari..
Warga batak jadi benci sekali akan ketidak jujuran ini dan merepotkan RIAU, RAPP,
Pelalawan, Evarina, santa maria, perumahan dll.

Budhi Firmansyah Communications Manager PT Riau Andalan Pulp and paper mengeluarkan klarifikasi, Release  yang di sampaikan kepada media diterima redaksi Zonariau,com, Minggu 05/04/2020.

Dalam releasenya RAPP  menyampaikan  penjelasan untuk
mengklarifikasi isu yang tersebut, sebagai berikut : 

1. Bahwa Pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Pelalawan
seperti yang diumumkan oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19
Kabupaten Pelalawan beberapa hari lalu yakni RBT dan JG, bukan JT.
2. RBT dan JG adalah pasangan suami istri yang bertempat tinggal (domisili) di salah
satu komplek perumahan umum di Pangkalan Kerinci dan JG setelah ditelusuri
bukanlah Mantan Manejer atau Karyawan RAPP.
3. RBT dan JG sehari-hari berinteraksi dan kontak langsung dengan warga sekitar
rumah, dan warga masyarakat lainnya dengan berbagai latar belakang profesi
dan pekerjaan termasuk karyawan RAPP seperti layaknya warga masyarakat
umum yang hidup bersosialisasi dan bermasyarakat.
4. Terkait status RBT dan JG sebagai pasien terkonfirmasi positif, sesuai protokol
Covid-19 yang ditetapkan, maka Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19
Kabupaten Pelalawan telah melakukan tracing orang-orang yang pernah
berinteraksi dan kontak langsung dengan Pasien. RAPP juga telah melakukan
tracing terhadap Karyawan dan Keluarga yang pernah berinteraksi dan kontak
langsung dengan Pasien.
5. Mengikuti protokol yang ada, perusahaan telah melakukan Rapid Test terhadap
hasil tracing yang pernah kontak langsung dengan pasien, berdasar hasil
pemeriksaan Rapid Test menyatakan semua yang diperiksa negative dari Covid19. Namun tetap harus menjalani karantina atau observasi selama 14 hari.
6. TIDAK benar RAPP melakukan Lock Down seperti yang disebutkan, hingga saat ini
Perusahaan tetap beroperasi, karyawan dan kontraktor masih menjalankan
aktifitasnya.
7. RAPP sendiri sejak Januari lalu dalam menghadapi dan waspada akan
merebaknya wabah virus corona telah membentuk Task Force dan menyusun
protokol internal dan melakukan langkah-langkah perlindungan dari Covid-19,
juga menyiapkan perlengkapan pendukung seperti thermal scanner,
thermometer, APD dan yang lainnya.

Demikianlah penjelasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi isu-isu yang beredar
akibat pesan berantai dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami
menghimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi
yang belum tentu kebenarannya dan bisa berdampak hukum. Terimakasih

Pangkalan Kerinci, 5 April 2020.

Sumber : news release RAPP

Editor : Riswan L
Home