Home
 
 
 
 
lawan Covid-19
Bansos Kota Pekanbaru Bermasalah, Forum RT/RW Melakukan Protes

Minggu, 26/04/2020 - 18:12:31 WIB

Suasana Ketua2 Rt dan Ketua RW Menolak
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru -  Sebanyak 45 orang Ketua RT dan RW yang
tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kelurahan Simpang Baru
Kecamatan Tampan Pekanbaru Riau menolak keras pendistribusian bantuan
sosial (bansos) bagi warga yang terdampak covid-19.

Demikian
disampaikan Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi yang didampingi
Ketua LPM Abdurahman Pohan, Ketua FKPM Arman, Babinkamtibmas Bripka
Febri Rosalin, Babinsa AM Tambunan, Lurah dan seluruh Ketua RT dan RW
se-Kelurahan Simpang Baru

Dijelaskannya, penolakan keras tersebut dilakukan atas dasar beberapa hal:

1.
Jumlah penerima bantuan yang diusulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan
Simpang Baru berjumlah 2.500-an KK. Namun data penerima yang keluar dan
mendapatkan bantuan dari Pemko Pekanbaru Riau hanya sebanyak 261 KK
saja.

2. Data jumlah KK yang keluar sebanyak 261 KK se-Kelurahan
Simpang Baru tersebut tidak sesuai dengan warga yang diusulkan oleh
perangkat. Artinya, data yang keluar tidak tau atas dasar apa jumlah 261
KK yang diberikan Pemko Pekanbaru.

3. Jika jumlah 261 KK itu
dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan terjadi gejolak hebat
di tengah masyarakat. Karena sedikit sekali yang mendapatkannya. Dan
yang lebih parah lagi, tentu Ketua RT dan RW yang akan menjadi sasaran
amuk warga.

"Atas dasar itulah, kami seluruh Ketua RT dan RW
se-Kelurahan Simpang Baru sejak tadi malam melakukan rapat hingga tadi
pagi bersama tim distribusi dari Pemko Pekanbaru yakni tim Tagana dari
PT Sarana Pangan Madani (SPM) yang merupakan salah satu BUMD Pangan di
Pekanbaru untuk menyatakan penolakan keras jumlah bantuan yang sangat
tidak sebanding dengan jumlah KK yang kami ajukan. Lebih baik warga kami
tidak dapat sama sekali, daripada akan menimbulkan gejolak hebat di
tengah masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari tim
Tagana saat audiensi menyatakan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan
dan kapasitas untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan perangkat RT dan
RW terkait jumlah penerima yang sangat sedikit tersebut.

"Kami
di sini hanya bertugas untuk mendistribusikan bantuan saja. Terkait data
penerima, itu kewenangan Dinas Sosial sesuai data yang telah diajukan
perangkat RT dan RW," jelasnya ringan

Dikutip dari detakindonesia.co.id,
audiensi yang dilakukan dalam aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan
Tampan Kota Pekanbaru tersebut sempat ricuh. Karena perangkat RT dan RW
sudah kesal sejak mendapatkan infomasi jumlah penerima bantuan yang
sangat tidak masuk akal alias sangat sedikit.


Usai audiensi,
seluruh perangkat RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan,
Kota Pekanbaru langsung meninggalkan lokasi Kantor Lurah dan tetap
komit tidak akan rela menerima bantuan untuk warga mereka yang jumlahnya
tidak masuk akal.(rswn)

Sumber ; Detakindonesia.co.id
Home