Home
 
 
 
 
LAWAN COVID-19
Pemkab Pelalawan Libatkan APIP dan APH Dalam Pengadaan Alkes Untuk Covid-19

Rabu, 29/04/2020 - 18:42:34 WIB

Bupati Pelalawan H.M Harris
TERKAIT:
   
 
PELALAWAN - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Pelalawan dibawah kepemimpinan Bupati H.M.Harris, libatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam realisasi penggunaan dana penanggulangan Virus Corona (Covid-19).

Langkah ini dilakukan oleh Bupati Pelalawan untuk menghindari asumsi buruk masyarakat yang dapat merujuk pada dugaan penyalahgunaan dana penanggulangan Virus Corona di Kabupaten Pelalawan.

Seturut dengan langkah Bupati, oleh karenanya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan H.Asril,S.Km,M.Kes hadirkan pihak Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menghitung dan memeriksa hasil dari belanja barang pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) untuk penanggulangan Covid-19 di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Komplek Perkantoran Bhakti Praja, Rabu (29/4/2020).

Hadirnya APIP dan APH adalah untuk mendampingi sekaligus turut andil dalam memeriksa dan menghitung Alat Kesehatan yang dibelanjakan dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020.

Hal itu juga menjadi bentuk sikap transparansi Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam merealisasikan penggunaan dana untuk penanggulangan Virus Corona.

Bupati H.M.Harris melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan menyampaikan agar Alat Kesehatan dari dana yang telah dibelanjakan dilihat dan diperiksa secara langsung oleh pihak APIP dan APH.

"Barang Alkes yang telah sampai ini, harus bersama-sama melihatnya dan menyaksikan bentuk jenis alat yang dibelanjakan untuk dihitung dan diperiksa sebelum di distribusikan ke Rumah Sakit dan Puskesmas,” ucap Asril ketika itu.

Menurut Kadiskes, semua Alat Kesehatan yang telah sampai ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan tersebut harus diperiksa, bahkan hingga acara serah terima barang (Alkes) agar tidak timbul pertanyaan dan masalah di kemudian hari.

"Kita cek bersama sekaligus berita acara serah terima agar ke depan tidak ada persoalan hukum. Bersama kita prinsip efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Asril yang saat itu didampingi para stafnya serta PPK dan PPTK pengadaan Alkes Dinas Kesehatan.

Selain itu, menurut Asril kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mempermudah pengawasan  APIP dan APH, terlebih jika ke depannya diperlukan audit Pengadaan Barang dan Jasa dari dana penanggulangan Covid-19.

β€œIni sebagai komitmen kita dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan terlebih dalam penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 ini,” Pungkas Kadiskes.

Dalam kesempatan yang berlangsung di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan itu, tampak hadir Kepala Inspektorat Kabupaten Pelalawan Irsad,SH,MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan Sumriadi,SH,MH, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian,SIK,SH dan sejumlah pegawai Dinas Kesehatan serta Kepala Puskesmas.

Adapun barang hasil dari Pengadaan Alat Kesehatan yang telah diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan tersebut diantaranya adalah Alat Pelindung Diri (APD) atau Hazmat Suit sebanyak 1.000 (seribu) pcs, Thermo Scanner atau alat pemeriksa suhu tubuh sebanyak 29 (dua puluh sembilan) dan Sarung tangan Handscoon sebanyak 70 (tujuh puluh) kotak.

Nantinya Alat Kesehatan itu akan disalurkan ke Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Pelalawan untuk penanganan Virus Corona (Corona Virus Disease 2019/Covid-19). (Advertorial/Abdul)
Home