Home
 
 
 
 
Penerima BLT Prov Riau di Pemko Pekanbaru Melalui BPR Pekanbaru Mengeluh Dipersulit

Rabu, 08/07/2020 - 18:11:09 WIB

Warga yang antri di depan BPR Pekanbaru, Jl.Arifin Ahmad
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Penyaluran Bansos kepada masyarakat berdampak Covid-19 di kota Pekanbaru tidak pernah mulus. Warga penerima BLT selalu mengeluh dan seolah-olah dipermainkan. Dalam hal ini Pemko Pekanbaru seolah tidak perduli apa yang terjadi.

Perlakuan yang menyedihkan dalam penyaluran bansos kali ini adalah Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang dananya bersumber dari Provinsi Riau yang disalurkan oleh Pemko Pekanbaru kepada warga.

Kejadian Penyaluran BLT yang menyusahkan warga ini terjadi di PT.Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru yang beralamat di Jl.Arifin Ahmad. BLT yang sebesar 300 ribu per KK ini mestinya dapat diterima dengan hanya membawa identitas seperti Kartu Keluarga  Ali dan KTP  Asli dan bagi suami yang mewakilkan ke Anak atau ke Istrinya dapat memberi surat kuasa.

Namun beberapa warga dari RW 06 Kel .Bambu Kuning Sail ,   tidak bisa mencairkan uangnya hanya karena orang yang tercatat namanya tidak bisa hadir .

Alasan dari petugas BPR  harus orang yang bersangkutan yang namanya  terdaftar di BLT tersebut.

Ibu Leni  yang sudah antri sejak pagi  akhirnya pulang  dengan tangan hampa, padahal dia bela belain hujan-hujanan dan  menyewa grab demi mendapat bantuan dikarenakan suaminya sedang sakit dan tidak dapat datang mengambil ke BPR Pekanbaru. Selasa 07/07/2020.

Kepada Zonariau.com Ibu Leni mengaku  sangat kecewa karena pihak BPR Pekanbaru sangat mempesulit pencairan BLT suaminya. " Suami saya kan sakit dia tidak bisa datang saya sudah bawa  KTP dan KK asli serta surat kuasa dari suami saya, tapi tetap tidak bisa," ucap Leni kesal.

Nasib sama dialami oleh Ibu Krisna juga terpaksa pulang dengan kecewa akibat peraturan sepihak dari BPR Pekanbaru yang dianggap tidak punya hati nurani dan logika.

Dalam pengamatan wartawan Zonariau.com , Disitu ada juga orang tua sedang sakit dengan terpaksa dipapah oleh anaknya menuju BPR agar bisa cair karena tidak dapat diwakilkan.

Wartawan Zonariau.com yang kebetulan adalah ketua RT  yang ikut melihat kejadian itu sempat mempertanyakan kepada petugas BPR Pekanbaru mengapa mempersulit warga yang sudah susah-susah datang kesini mengambil haknya?


Wartawan mempertanyakan, bagaimana jika penerima sudah tua renta, sakit stroke atau sedang di penjara atau sedang jadi TKI, mengapa keluarganya tidak dapat mewakili ?

Dan jika uang itu tidak jadi diambil lalu uang itu dikemanakan selanjutnya, apakah dikembalikan ke Pemprov Riau, atau di kelola oleh BPR ?


Petugas BPR Pekanbaru yang namanya  Wira  hanya menjawab  "saya tidak bisa menjawab karna itu bukan kapasitas  saya " Dan mengenai kenapa tidak  dapat diwakilkan padahal sudah  ditunjukkan surat kuasa, Wira mengatakan  mengikuti SOP dari dinas sosial !

" Kami mengikuti petunjuk dari Dinas Sosial Pekanbaru bahwa tidak bisa diwakilkan walau sudah bawa oleh istri atau anak, dan walau sudah bawa surat kuasa, pokoknya tidak boleh,"ujar  Wira.

Begitulah yang dialami oleh warga Pekanbaru dalam menerima BLT Prov.Riau di Kota Pekanbaru yang disalurkan melalui BPR Pekanbaru, semoga ada solusi dan masyarakat dapat mendapatkan haknya.

Laporan : Aprianti C
Editor     : Sefianus Zai


Home