Home
 
 
 
 
Sidang Kebakaran PT Adei, Saksi Ahli Sebut Kebakaran Disengaja

Jumat, 11/09/2020 - 14:14:47 WIB


TERKAIT:
   
 
Pelalawan - Sidang lanjutan kembali di gelar Pengadilan Negeri (PN) soal  Perkara karhutla lahan  PT Adei Plantation and Industri Kamis (10/9/2020), sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Prof Dr Bambang Heru. Dia memberikan keterangan saksi ahli soal lingkungan kebakaran hutan dan lahan dari Universitas (IPB) Institut Pertanian Bogor dan dari Direktorat Jenderal Perkebunan.

Dalam sidang ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bambang Setyawan sebagai Hakim Ketua, Rahmat Hidayat dan Joko, sebagai Hakim Anggota. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kepala Seksi Pidana Umum (Kasdum) Agus Kurniawan.

Dosen lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) dihadirkan menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Bambang Heru merupakan ahli lingkungan soal kebakaran hutan dan lahan, meminta PT Adei dihukum setimpal, dengan alasan sengaja dan berusaha menghilangkan bukti dengan cara menimbun lahan terbakar.

"Areal lahan PT Adei terbakar, dan berusaha menghilangkan bukti dengan cara menimbun. Yang jelas pertama hal ini sangat disangkangkan kebakaran di areal PT Adei tidak terjadi di 2019, bahkan bahkan di tahun 2000 kebakaran pertama kali ditanggung-tanggung 3.000 hektar, dan terjadi lagi 2006 kena, kena lagi 2013 dan sekarang lagi terulang," kata Bambang Heru.

Ia menyinggung perusahan asal Malaysia itu tidak memberikan contoh, bagaimana penanganan pengolahan lahan dengan baik.

"Menyedihkan sekali, lagi prestasi dari negara kita dari negara tetangga, mestinya dia memberikan contoh pengolahan yang baik, tidak kemudian memberikan kebakaran berulang kali seperti sampai sekarang ini," bebernya.

Bahkan dia mengklaim dari hasil pengetahuan sebagai  ahli lingkungan kebakaran hutan dan lahan, lahan kebakaran tersebut sudah kurang produktivitas.

"Tentu saja hasil kebakaran itu tidak dapat hak lahan itu mengurangi produktivitas areal itu, selain lingkungan kita terganggu," katanya.

Iya meminta pemerintah perusahaan ini seperti ini agar dievaluasi kembali, untuk menyelamatkan lingkungan.

"Apalagi, adanya investasi dari luar, seharusnya memberikan contoh yang baik. Perusahaan ini harus dikawal serta diaudit lagi, sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Bambang juga menyimpulkan beberapa faktor indikator terjadi kebakaran.

"Kebakaran itu tidak mungkin terjadi sendirinya, kemudian kalau tidak terjadi sendirinya, kebakaran itu bisa karena alam, penyebabnya  ada 2, alam dan karena manusia," terangnya.

Menurutnya, kebakaran bisa karena alam, bisa terjadi dari sambaran petir atau lava gunung Merapi.

"Tapi di situ tidak ada dengan implementasi, apalagi itu difasilitasi satelit setting, untuk memastikan titik-titik itu terjadi kebakaran. Karena setting itu adalah, satelit yang resolusinya tinggi sudah dipastikan titik mana kebakaran. Berbekal itu dapat informasi, dia menemukan ada kebakaran pada saat, kebakaran sengaja," tuturnya.(Riswan L)

Sumber : Katakabar.com
Home