Home
 
 
 
 
Kurikulum baru sendiri ditargetkan mulai diterapkan TA. 2021/2022 dan diluncurkan Maret 2021
Heboh Wacana SMA Tak Wajib Belajar Sejarah, Ini Kata Kemendikbud

Sabtu, 19/09/2020 - 02:25:30 WIB

Siswa - siswi SMA sedang belajar
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM, JAKARTA -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikabarkan tengah berencana menjadikan mata pelajaran sejarah sebagai pelajaran tidak wajib bagi siswa SMA/SMK dan sederajat.

Rencana ini terungkap dalam draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tertanggal 25 Agustus 2020 yang disusun Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud.

Kurikulum baru sendiri ditargetkan mulai diterapkan tahun ajaran 2021/2022 dan diluncurkan Maret 2021.

Dalam file tersebut dikatakan bahwa mata pelajaran sejarah untuk kelas 10 SMA akan digabungkan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Kemudian untuk kelas 11 dan 12 mapel sejarah masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Kepala BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani, mengklaim draft ini masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak.

"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap diskusi dengan seluruh komponen terkait," kata Evy kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Dia menyebut Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan.

"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga akan senantiasa menjadi bagian kurikulum pendidikan," tegasnya.

Evy juga menyebut proses penyederhanaan kurikulum nantinya juga tidak dilakukan secara langsung di semua sekolah melainkan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.

Sumber : Suara.com
Editor : Arif Hulu
Home