Home
 
 
 
 
Wamenag Akui Masih Ada Pemotongan Dana BOS di Madrasah

Rabu, 23/09/2020 - 15:52:27 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengakui bahwa pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah madrasah dan raudhatul athfal (RA) di bawah naungan kementeriannya masih terjadi hingga saat ini.

Pengakuan itu disampaikan Zainut saat merespons pertanyaan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang mengklaim menerima informasi bahwa dana BOS masih dipotong sampai Desember 2020. Per siswa, kata dia, dipotong Rp100 ribu, dan siswa di RA dipotong Rp250 ribu.

Menurut Zainut, hal itu terjadi karena pihaknya masih bersandarkan pada anggaran yang ditetapkan di awal dalam realisasi dana BOS tersebut.

"Kami sampai saat ini memang benar kalau disampaikan pimpinan [Komisi VIII] bahwa masih ada pemotongan dalam realisasi [dana BOS] karena kami masih berdasarkan pada anggaran yang sudah ditetapkan awal," ucap Zainut dalam Rapat Kerja di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (23/9).

Pihaknya tengah mengajukan permohonan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar dana BOS bisa dikembalikan atau diberikan tambahan. Menurutnya, total nominal yang diajukan pihaknya sebesar Rp900 miliar.

Zainut berjanji jadi akan terus memperbarui informasi dan menindaklanjuti masalah pemotongan dana BOS ini.

"Kami ajukan angka sebesar Rp900 miliar, artinya uang tersebut dikembalikan sesuai rencana awal," tutur Zainut.

Untuk diketahui, Yandri sebelumnya pernah mencecar laporan pemotongan dana BOS bagi sekolah madrasah di bawah naungan Kemenag sebesar Rp100 ribu per siswa selama pandemi Covid-19 dalam Raker bersama Menag Fachrul Razi pada Selasa (8/9) lalu.

"Saya minta Pak Menag tak melakukan pemotongan [dana] BOS. Bahwa katanya tak ada pemotongan bos ternyata ini [pesan] Whatsapp-nya viral. Ini seperti kita anak tirikan madrasah swasta yang dipotong per siswa," kata Yandri.

Fachrul merespon dengan mengakui bila pihaknya melakukan pemotongan anggaran dana BOS. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Menteri Agama tahun 2020.

"Ditjen Pendidikan Agama Islam mendapat penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp 2,02 triliun," kata Fachrul.

Fachrul memutuskan untuk menganulir pemotongan dana BOS bagi madrasah dalam anggaran Kementerian Agama tahun 2020. Ia memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik.

"Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik 100 ribu rupiah sesuai rencana awal," kata Fachrul.

Sumber : Cnnindonesia.com
Editor : Arif Hulu
Home