Home
 
 
 
 
Kontributor DailyKlik Diintimidasi, Karya Jurnalistiknya Dihapus Personil Polres Alor

Jumat, 02/10/2020 - 10:19:02 WIB

jurnalis Daily Klik, Markus Kari
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Alor - Belasan personil Polres Alor, Nusa Tenggara Timur melakukan intimasi dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis Daily Klik, Markus Kari di Kalabahi, Alor, Rabu (30/9/2020) malam sekira pukul 22.00 Wita.

Selain mengalami tekanan psikologis, Markus Kari juga mengalami pengancaman saat diamankan oleh tiga orang polisi ke Mapolres Alor.

Smartphone milik jurnalis Markus Kari juga diambil oleh seorang anggota polisi. Lalu, isi dokumentasi berupa foto dan video yang baru saja diabadikan pun dihapus oleh polisi.

Sebelum dihapus, personil Polres Alor itu mengaku hendak menunjukan foto dan video jurnalis itu kepada Kapolres Alor. Tidak lama kemudian Smartphone milik Markus Kari dikembalikan dan diketahui foto dan video yang baru saja diabadikan telah dihapus seluruhnya.

Kejadian bermula saat jurnalis Daily Klik Markus Kari yang baru selesai melakukan liputan Expo Alor XIV di Stadion Mini Kalabahi (ibu kota Kabupaten Alor) dan masih berada di beranda lapangan mini Kalabahi dan situasi pun masih terlihat ramai karena pengunjung Expo Alor dan petugas kepolisian masih mengatur arus lalu lintas.

Lalu diseberang jalan ada peristiwa penangkapan dan pemukulan terhadap sejumlah pengemudi sepeda motor racing tepatnya di perempatan Jalan RA Kartini Kalabahi, yang hanya berjarak sekira lima meter dari posisi jurnalis Markus Kari berada.

Kontributor Daily Klik ini kemudian mengabadikan peristiwa kekerasan dengan yang dilakukan dua oknum berseragam polisi, tiba-tiba datang belasan personil Polres Alor menghampiri Markus dan mengintimidasi serta mengambil smartphone milik jurnalis.

“Saya jurnalis Daily Klik teriak saya, sambil saya sampaikan bahwa jangan mendekati saya karena situasi sedang sama-sama harus menjalani protokol kesehatan. Saya terus menyampaikan bahwa saya adalah jurnalis yang sedang bekerja,” ujar Markus Kari.

Kejadian ini pun disaksikan ratusan pengunjung Expo Alor yang baru saja bubar, termasuk disaksikan sejumlah aktivis dan rekan-rekan korban.

“Sontak puluhan aparat keamanan (polisi) menghalangi dan menarik saya, lalu diintimidasi di lokasi simpang galau pintu masuk-keluar pengunjung expo dan membawa saya ke kantor polisi,” urai Markus Kari kepada redaksi Daily Klik usai keluar dari Mapolres Alor, Rabu (30/9/2020) malam.

“Saat berada di Pos penjagaan Polres Alor salah seorang polisi yang saya lihat jelas namanya Pryadi dan personil lainnya menanyakan kepada saya apa tujuan saya merekam kejadian tersebut. Lalu seorang personil mengambil handphone saya, yang katanya ingin menunjukan video ke pak Kapolres Alor,” jelas korban.

Sambil menunggu ponsel milik korban yang dibawa salah seorang petugas, Markus kembali mendapat pertanyaan bernada intimidasi oleh personil di pos penjagaan seputar tujuan jurnalis mengabadikan kejadian di Jalan RA Kartini.

“Saat saya masih berada di pos penjagaan Polres, kembali mendapat beberapa pertanyaan intimidasi oleh empat orang personil kepolisian,” ujarnya melalui telepon.

“Kamu dari media mana, maksud dan tujuan kamu merekaman video untuk apa? sebelum kejadian kamu sudah punya surat tugas, izin atau pemberitahuan untuk meliput atau tidak?” tutur Markus meniru pertanyaan personil Polres Alor.

Dia pun mendapat tuding seolah merekam peristiwa tersebut untuk memperoleh keuntungan, dan pertanyaan tersebut berulang kali ditanyakan kepada jurnalis Daily Klik ini.

“Kamu mau cari uang lewat rekaman video ini ya?” kata Markus meniru ucapan seorang petugas kepolisian.

Korban pun menjelaskan kepada personil polisi itu bahwa ia telah beberapa kali mewawancarai langsung bersama Kapolres Alor.

“Dan rekaman video pun kata mereka (personil polisi) ingin menunjukkan kepada Kapolres, namun kurang lebih 30 menit tak kunjung diantarkan ke Kapolres,” ujarnya.

Markus pun tidak diizinkan menggunakan handphonenya untuk menghubungi redaksi Daily Klik.

“Saya sudah menunjukan semua identitas saya (KTP, Kartus Pers dan Surat Tugas). Akhirnya saya diperbolehkan pulang namun setelah mengecek handphone saya (seluruh) dokumentasi tentang kejadian itu sudah terhapus,” beber Kontributor Daily Klik.

Desak Kapolres Alor Bertanggung jawab

Terkait peristiwa intimidasi dan penghapusan karya jurnalistik yang dilakukan personil Polres Alor, Kapolres Alor Kapolres AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto saat dihubungi Daily Klik, Rabu (30/9/2020) malam melalui pesan dan telepon WhatsApp belum terkonfirmasi.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Daily Klik Devis Karmoy telah meminta Markus Kari untuk melaporkan peristiwa pengancaman, intimidasi dan penghapusan karya jurnalistik wartawannya ke Propam Polres Alor.

“Tindakan personil Polres Alor tersebut jelas telah mengkhianati serta melanggar Pasal 4 poin ke 1, 2, 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers,” tegas Devis karmoy.

Devis juga meminta Kapolres Alor untuk menghukum anggotanya sesuai peraturan yang berlaku dilingkungan Kepolisian serta memberikan sanksi pidana kepada oknum personil Polres Alor yang menghapus rekaman foto dan video jurnalisnya.

“Jurnalis kami bekerja dilindungi Undang-Undang dan taat Etika. Untuk itu Kapolres Alor harus bertanggungjawab atas penghapusan dokumentasi karya jurnalis kami,” pintanya.

Pemimpin redaksi Daily Klik juga akan mengadukan penghapusan karya jurnalistik milik jurnalisnya ke Divisi Propam Mabes Polri untuk mengusut pelakunya di Polres Alor. (Mendrova)

Sumber: Redaksi Daily Klik

Home