Home
 
 
 
 
Besok, 3 Oktober PSBM di Empat Kecamatan di Pekanbaru Dimulai

Jumat, 02/10/2020 - 15:06:37 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Pekanbaru - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan berlangsung serentak, Sabtu (3/10/2020) besok.

Empat kecamatan yang PSBM yakni Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan PSBM.

Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan berlangsung serentak, Sabtu (3/10/2020) besok.

Empat kecamatan yang PSBM yakni Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan PSBM.

Mereka sudah melakukan sosialisasi sejak beberapa hari lalu.

"Kita sosialisasi setiap malam bersama tim kelurahan dan kecamatan," terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribun, Jumat (2/10/2020).

Menurut, tim sudah melakukan rapat teknis.

Mereka juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana mendukung PSBM di empat kecamatan.

Apalagi tinggal satu hari jelang pemberlakuan PSBM.

Ia menyebut PSBM ini sesuai Perwako No.160 tahun 2020 tentang PSBM.

"Jadi selama beberapa hari ini sudah sosialisasi, kita imbau masyarakat sudah tahu aturan selama PSBM," jelasnya.

Burhan menambahkan bahwa camat dan lurah juga sudah sosialisasi kepada masyarakat.

Mereka mengoptimalkan edukasi jelang PSBM nanti.

"Kita utamakan edukasi beberapa hari ini, kalau PSBM nanti kita tindak, jelasnya

Daftar Jalan yang Disekat Mulai Pukul 21.00 WIB

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru, diperluas cakupan kecamatannya.

Kini PSBM juga dilaksanakan di 3 kecamatan lain. Diantaranya Bukitraya, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai.

Sebelumnya, PSBM sudah dilaksanakan di Kecamatan Tampan selama 14 hari, bahkan masa pemberlakuannya telah diperpanjang.

Artinya, saat ini ada 4 kecamatan di Kota Bertuah yang menjalani PSBM.

Terkait adanya kegiatan PSBM tersebut, maka jajaran dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, akan melakukan penyekatan arus lalu lintas di beberapa titik ruas jalan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra.

"Diberitahukan kepada masyarakat Kota Pekanbaru, penyekatan arus lalu lintas dalam rangka PSBM akan mulai dilaksanakan pada Sabtu, 3 Oktober 2020 mulai pukul 21.00 WIB," jelas Emil, Jumat (2/10/2020) pagi.

Emil juga merincikan ruas jalan mana saja yang disekat atau ditutup sementara tersebut.

"Diantaranya Jalan HR Soebrantas (PSMB Kecamatan Tampan), Jalan Arifin Achmad (PSBM Kecamatan Marpoyan Damai), Jalan Kaharudin Nasution (PSBM Kecamatan Bukitraya), dan Jalan Durian (PSBM Kecamatan Payung Sekaki)," urainya.

Pemberlakuan PSBM sesuai Perwako Nomor 160 tahun 2020.


Kegiatan ini digelar bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan ini, akan ada penindakan yang dilakukan petugas gabungan terhadap masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan.

Terutama yang tidak pakai masker, tidak menjaga jarak, dan berkerumun.

Pemberlakuan PSBM sesuai Perwako Nomor 160 tahun 2020.

Kegiatan ini digelar bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan ini, akan ada penindakan yang dilakukan petugas gabungan terhadap masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan.

Terutama yang tidak pakai masker, tidak menjaga jarak, dan berkerumun.

Mereka juga berupaya menjalankan roda ekonomi. Satu caranya dengan menerbitkan Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

"Bahkan kemudian kita revisi aturan agar bisa memberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan," ujarnya, Kamis (1/10/2020).

Ayat mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan mencegah covid-19. Caranya dengan memakai jarak, memakai masker, menjaga kebersihan dan jauhi pusat keramaian.

"Kita terus sosialisasi kepada masyarakat terkait sanksi tersebut," jelasnya.

Politisi PKS ini menegaskan bahwa pemerintah kota sudah bersiap layanan kesehatan. Pemerintah tidak cuma menyiapkan RSD Madani.

Mereka juga menyediakan Rumah Sehat di Rusunawa Rejosari.

"Kita juga kordinasi dengan provinsi dan rs swasta, untuk mencegah terjadinya ledakan kasus," jelasnya.

Ayat mengajak masyarakat untuk tidak cuma berusaha tetap disiplin. Ia mengimbau masyarakat untuk terus berdoa agar dijauhkan dari bahaya covid-19.

Ayat mengingatkan juga agar pengelola layanan publik tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan. Ia mengimbau agar batasi layanan tatap muka bila mendapati kasus positif covid-19.

Editor : Arif Hulu
Sumber : TribunPekanbaru
Home