Home
 
 
 
 
Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 10 Milyar, Polisi Tangkap 6 Pelaku

Jumat, 06/11/2020 - 09:35:39 WIB

Wakapolrestabes Surabaya,AKBP Hartoyo didampingi Kasatreskrim Polrestsbes Surabaya AKBP Sudamiran dan Deputi Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah menunjukkan barang bukti uang palsu dengan total Rp 10 miliar pecahan Rp 100.000. (SU
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Surabaya - Polrestabes Surabaya menangkap enam anggota sindikat uang palsu yang telah beroperasi di sejumlah provinsi. Polisi juga mengamankan uang palsu berjumlah Rp 10 miliar dengan pecahan Rp 100.000.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menjelaskan, enam pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Para pelaku bernama Siswandi (53) warga Mojokerto, Umar (34) warga Surabaya, Syaifudin (41) warga Jombang, Sugiono (42) dan Nistam (62) warga Jakarta Barat, dan Dani (35) warga Tangerang. Beroperasi sejak 2019 Peredaran uang palsu dilakukan sejak 2019. Dari pengakuan para pelaku, modal awal yang dikeluarkan sebesar Rp 100 juta dan menghasilkan uang palsu Rp 10 miliar.

Berbekal keahlian dari percetakan tempatnya bekerja, Sugiono dan Nistam lantas mencari sponsor untuk membiayai produksi uang palsu. "Nilainya Rp 100 juta sebagi modal untuk membeli alat dan bahan untuk mencetak pecahan uang Rp 100.000 palsu," ujar Hartoyo di Mapolrestabes Surabaya, dikutip dari Surya oleh Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Pengungkapan itu bermula saat polisi menemukan sejumlah uang palsu dari seseorang bernama Umar di rumahnya di kawasan Bukit Palma.

Darisana polisi terus mengembangkan hingga mendapati lima tersangka lain termasuk tiga tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Polres Ngawi dan Polres Lamongan.

"Mereka sindikat antar provinsi. Pangsa pasarnya ya nanti akan dimasukkan ke ATM atau diperjualbelikan. Namun, sebelum itu terjadi lebih masif berhasil kita ungkap," tambahnya.

Saat penangkapan, polisi juga menyita uang palsu yang belum terpotong dan masih dalam bentuk lembar kertas A1. Sekilas menyerupai uang asli

Deputi Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah yang juga hadir dalam konferensi pers mengungkapkan, sekilas uang tersebut tampak sama menyerupai aslinya.

"Tapi jika jeli dilihat diraba dan diterawang tampak bahwa uang ini hanya di-print. Tidak ada sensasi kasar di kertas, lalu tanda airnya juga tidak terlihat, diterawang juga tidak terlalu terlihat," kata Imam.

Imam memastikan bahwa uang palsu tersebut tidak akan masuk ke ATM secara otomatis lantaran sistem ATM setor tunai sudah mampu memindai jenis uang apalagi membedakan yang asli dan palsu.

Pengakuan pelaku Salah satu tersangka, Nistam merupakan pemain lama. Ia sudah tiga kali ini mendekam atas kasus yang sama di Jakarta.

"Punya kemampuan seperti ini saja, jadi terpaksa karena cari kerja juga susah. Kebetulan ada yang mendanai," ujar dia.

Nistam berperan sebagai pemasok kertas HVS natural yang kemudian dicetak oleh Sugiono. "Melalui beberapa proses sampai benar-benar dapat takaran pas untuk mirip aslinya," tambah Nistam.

Uang palsu itu rencananya akan diedarkan sindikat itu kepada para teman dekat atau yang mereka kenal.

Mereka cenderung menutup diri dari orang luar yang ingin memesan. "Jualnya ke orang yang kenal saja. Biasanya ada orang lain, tapi kita komunikasi dulu atau dikenalkan dari orang yang sebelumnya sudah pesan. Perbandingannya satu juta uang asli dapat empat juta uang palsu," ujar tersangka.(**)

Editor: Arif Hulu
Sumber: Kompas.com


Home