Home
 
 
 
 
Tidak Mengayomi Warga Semestinya, Ketua RW 14 di Laporkan ke Camat

Sabtu, 19/12/2020 - 15:36:35 WIB

Masyarakat di lingkungan perumahan di sekitar Jalan Pesantren RT 02 dan RT 03 melaporkan sikap kepemimpinan Ketua RW 14, Rahmad Putra, ke Camat Tenayan Raya Pekanbaru, Riau, Indah Vidya Astuti SSTP, Kamis (17/12/2020). (foto ist)
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru - Konflik antara masyarakat dengan Ketua RW 14 di Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Riau yang berlangsung sejak dua bulan hingga saat ini tak kunjung selesai.

Masyarakat di lingkungan perumahan di sekitar Jalan Pesantren RT 02 dan RT 03 tidak tahan atas sikap kepemimpinan Ketua RW 14, Rahmad Putra, yang tidak mengayomi warga. Hingga akhirnya warga pun membuat pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Rahmad hingga ditembuskan ke Lurah dan Camat.

Tak tahannya atas sikap Ketua RW tersebut, Kamis pagi, (17/12/2020) warga pun mendatangi dan menemui Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti SSTP.

Camat pun mempersilahkan warga masuk ke ruangannya.

Okto Sandra selaku salah satu masyarakat menceritakan kronologi di hadapan Camat Tenayan Raya.

Diceritakannya, berlarut-larutnya kondisi ini, membuat masyarakat pro dan kontra dibuat saling berdebat dan berhadap-hadapan, sehingga sejumlah kasus nyaris menimbulkan kontak fisik, seperti warga RT 02 RW 14, Febri dengan Sekretaris RW 14 Irwan Efendi. Beruntung saja, kejadian tersebut dapat dipisahkan warga

"Kejadian kedua terjadi pada Selasa malam, antara warga RT 01 Hamdi dengan Ketua RT 03 Chairul yang juga berhasil diantisipasi," katanya.

Bukan itu saja, sambungnya, kejadian diskriminasi terhadap kegiatan ibu-ibu di wilayah RW 14 juga terjadi. Mulai ucapan yang dinilai menyudutkan, hingga potensi bentrok antar masyarakat.

Menanggapi kondisi ini, Camat Tenayan Raya akan segera memproses, terutama menginstruksikan Lurah untuk memanggil pihak ketua RW 14.

Camat mengatakan bahwa jika hal ini tidak selesai di tingkat kelurahan, maka akan dibahas di tingkat kecamatan.

Kondisi terburuk dari penyelesaian ini juga diberikan camat, yakni kembali melakukan mosi tidak percaya, dengan persentasi 50 persen plus satu.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh harapan ini, masyarakat menitipkan agar aspirasi mereka dapat diproses dengan segera oleh Camat.

Warga pun menyayangkan sikap Ketua RW 14 yang harusnya berperan sebagai rukun warga tidak lagi memecah belah, namun bisa memberikan kenyamanan untuk kehidupan sosial.

sumber:detak indonesia
Home