Home
 
 
 
 
Jadi Tempat Penampungan Penadah Minyak Sawit , Polisi Segel Kolam CPO

Rabu, 30/12/2020 - 10:24:54 WIB

Kolam penampungan CPO di lokasi Bukit Selasih Kota Lama, Rengat Barat, Inhu, Riau  disegel polisi. (Zulkifli P/Detak Indonesia.co.id)
TERKAIT:
   
 
Rengat - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau telah menutup sekaligus menyegel kolam tempat penampungan penadah minyak sawit jenis Crude Palm Oil (CPO), yang “Kencing” dari sejumlah truk tanki angkutan CPO dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ke pelabuhan bongkaran di Bayas, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Lokasi penampungan pencurian CPO yang disegel itu di kawasan Bukit Selasih Desa Kota Lama, Rengat Barat, Inhu, milik JS dan di kawasan Japura Desa Sidomulyo, Lirik, Inhu, milik Abs. Penyegelan dilakukan tim Reskrim Polres Inhu Minggu, (27/12/2020) dengan memasang tanda Police Line pada kolam tempat penampungan CPO tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP  Efrizal SIK dikonfirmasi media ini melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP I Komang Aswatama SIK, Selasa (29/12/2020) membenarkan bahwa, dua lokasi tempat penampungan penadah CPO yang ada di Inhu itu sudah dilakukan penyegelan sekaligus menutup segala aktifitas yang ada di lokasi itu.

Hanya saja, pada saat tim Reskrim Polres Inhu mendatangi ke dua lokasi penampungan CPO tersebut, para pekerja tidak ada ditemui di lokasi, diduga rencana kedatangan tim Polres Inhu sudah lebih dulu diketahui oleh para pekerja mafia CPO itu.
Menurut Kasat IK Aswatama, tim Reskrim Polres Inhu sudah melakukan penyegelan terhadap kolam penampungan CPO dengan memasang tanda police line baik yang ada di kawasan Bukit Selasih, Kota Lama, Rengat Barat, Inhu, maupun lokasi yang ada di kawasan Japura Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik, Inhu.

Ditambahkan Kasat yang masih terbilang anyar bertugas di Polres Inhu ini bahwa, praktik penampungan jual beli CPO yang berasal dari sejumlah angkutan truk tanki khusus angkutan CPO, baru dapat diketahuinya dari media yang memberitakan gencarnya praktik jual beli CPO di kedua lokasi itu, dan sekarang keduanya sudah ditutup dan disegel kolamnya, ujar Kasat.

Hasil liputan media ini di kawasan simpang Bukit Selasih, tepatnya pada lokasi keluar masuknya puluhan truk tanki ke lokasi penampungan “Kencing” CPO, warga mengucapkan terima kasih dengan ditutupnya lokasi penampungan CPO itu oleh Polisi.
Sementara hasil liputan media di lokasi penampungan di kawasan Japura Desa Sidomulyo, Lirik, Inhu Senin (28/12/2020), bahwa lokasi milik Abs ini terlihat sepi dan tidak terlihat para pekerja di sana, sedangkan kondisi kolam penampungan CPO terlihat tertutup oleh terpal biru.

Lokasi jalan masuk ke kolam penampungan CPO yang menggunakan tanah milik Bandara Japura inipun tidak terlihat bekas lintasan truk tanki sebagaimana biasanya, aktifitas “Kencing CPO” terhenti, dan masyarakat tempatan sekitar lokasi sudah merasa lega dengan ditutupnya aktifitas “Kencing CPO” tersebut, ujar warga yang tidak bersedia dituliskan namanya itu.

Kepala Desa Sidomulyo, Budiono kembali dikonfirmasi media ini Selasa (29/12/2020) mengatakan, aktifitas penampungan CPO di wilayah desanya benar sudah ditutup oleh Polisi Minggu (27/12/2020), hingga hilir mudik puluhan truk tanki angkutan CPO yang akan “Kencing” di lokasi Japura terhenti total, terlepas apakah mereka membeli CPO itu menggunakan jirigen yang disedot supir tanki itu di lokasi kediamannya.

Menjawab pertanyaan wartawan Budiono menjelaskan bahwa, jalan masuk dari jalan lintas timur ke lokasi penampungan CPO Japura itu merupakan tanah milik Bandara Japura, apakah jalan masuk itu sengaja dibuat atas persetujuan pihak Bandara dengan sistem sewa, atau bagaimana, tanyakan ke pihak bandara sajalah, tutup Kades. 

Sumber:detak.indonesia
Home