Home
 
 
 
 
Peserta Primkoppol Polres Rohul Diajak Menjadi Peserta BP Jamsostek

Kamis, 14/01/2021 - 22:58:12 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | PASIRPENGARAIAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Rokan Hulu (Rohul), sosialisasikan program Jamsostek ke peserta Primkoppol Polres Rokan Hulu, Kamis 14 Januari 2021.

Sosialisasi dilakukan BP Jamsostek Rokan Hulu ke Anggota Polri terkait manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dipimpin okeh Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, didampingi Waka Polres Rokan Hulu Kompol Willy Kartamanah.

Sosialisasi juga dihadiri Kepala BP Jamsostek Cabang Rokan Hulu Ridwan Lubis, para Kabag Polres Rokan Hulu, para Perwira menengah, para Kapolsek, dan personel Polres Rokan Hulu.

Pada sambutannya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengajak seluruh anggota sebagai peserta Jamsostek, guna memberikan perlindungan pada pelaksanaan tugas.

Menurutnya, Jamsostek merupakan Badan Hukum Publik, dan saat ini sekira 118 anggota Polres Rokan Hulu sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek, termasuk Kapolres Rokan Hulu sendiri.

"Saya juga sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek," ungkap AKBP Taufiq di sambutan pembuka.

Sementara, Kepala BPJamsotek Rokan Hulu Ridwan Lubis, pada sosialisasi tersebut mengatakan besarnya manfaat Jamsostek, termasuk bagi anggota Polri.

Diakuinya, Jamsostek untuk Kecelakaan Kerja menanggung semua biaya peserta yang mengalami kecelakaan saat kerja, termasuk semua biaya pengobatan dan perawatan, pergatian upah diterima, dan lainnya.

Sedangkan untuk Jaminan Kematian, apabila peserta mengalami meninggal dunia, bukan karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa, maka BP Jamsostek akan membayarkan santunan sebesar Rp.42 juta ke peserta yang sudah terdaftar, dan membayar iuran.

"Iurannya juga sangat rendah sebesar Rp.16.200 per orang per bulan," tambah Ridwan.

Selain itu, tambah Ridwan, meski pandemi Covid-19, BP Jamsotek tetap menerima pengajuan klaim melalui online. Selama 2020 lalu, BP Jamsostek Rokan Hulu sendiri telah membayarkan 1.830 kasus dengan klaim Rp.23.248.781.244 miliar.

Dari jumlah 1.830 kasus dengan rincian JKK 23 kasus jumlah klaim Rp.335.216.159, JKM 26 kasus  besaran klaim Rp.1.006.000.000, JHT 1.738 kasus dengan jumlah klaim Rp.21.853.206.025, dan JP ada 43 Kasus dengan jumlah klaim Rp.34.359.060.

Selain sosialisasi Jamsostek, pada acara tersebut juga dibahas terkait pengembangan perumahan bagi Anggota Polres Rokan Hulu dengan mengundang Marketing Bank BNI Pasirpengaraian yang diwakili oleh Misrina Yesti.***

Sumber : Riauterkini.com
Home