Home
 
 
 
 
APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Digunakan

Sabtu, 16/01/2021 - 09:17:28 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | BENGKALIS - Setelah melalui berbagai macam proses dan beberapa hambatan terkait dengan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah saat sudah menjadi terpusat atau sentralistik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, mulai hari ini Jumat (15/1/21) sudah bisa digunakan di seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

"Alhamdulillah, sudah kita tuntaskan sejak 13 Januari kemarin dan kita sudah pastikan bahwa mulai hari ini, 15 Januari ini semua kegiatan yang ada di PD sudah bisa dijalankan. Seperti gaji, belanja rutin dan tidak ada hambatan lagi semua kegiatan sudah bila dilaksanakan," tegas Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi kepada sejumlah awak media, Jumat (15/1/21) siang.

Kemudian, Pj. Bupati Syahrial sudah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2021 kepada seluruh PD yang bertanggung jawab penggunaan anggaran dan penggunaan barang.

Turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H. Bustami HY, Kapolres AKBP Hendra Gunawan dan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti.

"Kemudian kita melakukan perjanjian kinerja ditandatangani langsung oleh masing-masing pimpinan PD sebagai bentuk komitmen akan melakukan upaya kinerja terbaik untuk tahun ini," ungkapnya.

Terakhir ditegaskan Pj. Bupati Syahrial, seluruh pimpinan PD juga di "ikat" dengan Pakta Integritas karena kinerja baik saja tidak cukup, akan tetapi penegakan penerapan integritas juga sangat penting saat ini.

Termasuk, bersama-sama membangun akuntabilitas masing-masing pejabat dalam konteks bagaimana informasi penyerapan anggaran bisa diakses oleh publik secara terbuka.

"Oleh karena itu kedepan kita meminta untuk PPID di masing-masing PD agar lebih aktif memberikan atau menyuplai bahan informasi kepada publik yang patut dan dibolehkan," katanya lagi.

"Mudah-mudahan dengan cara ini kita bisa membangun akuntabilitas keuangan, informasi yang sesuai aturan bisa disampaikan ke publik karena APBD saat ini bukan hanya dokumen pemerintah akan tetapi juga dokumen publik," tutupnya.***

Sumber : Riauterkini.com
Home