Home
 
 
 
 
Pembangunan Kantor Agama dan Pengadilan Negeri Sei Rampah Tidak Miliki IMB Dan Amdal, Akan Distop

Sabtu, 23/01/2021 - 11:15:15 WIB


TERKAIT:
   
 
Serdang Bedagai – Masalah tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis dampak Lingkungan (Amdal) dalam pengerjaan bangunan Gedung Kantor Agama Sei Rampah dan Pengadilan Negeri Sei Rampah yang menelan biaya diperkirakan mencapai Rp.47 Miliyar lebih bersumber Dipa APND tahun 2020- 2021 untuk dua gedung tersebut tentunya akan ditinjau langsung dengan melakukan cek dan ricek ke lapangan. Selanjutnya, pihak kontraktor yang mengerjakan akan dipanggil dengan melayangkan surat kepihak penanggungjawab pekerjaan tersebut.

“Mengurus IMB dan Amdal merupakan perintah dari Peraturan daerah (Perda) dan harus ditaati. Jika memang tidak diurus maka pekerjaan tersebut akan distop sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan didaerah ini. "Tegas Kasat Pol PP Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Drs. Fajar Simbolon, M.Si, Jum’at (22/1/2021) via telepon selulernya.

Menindaklanjuti informasi yang tersiar diberbagai media tersebut terkait pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Agama Sei Rampah dan Pengadilan Negeri Sei Rampah berlokasi di Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah,
Kabupaten Sergai, maka kita akan segera menurunkan tim untuk melihat secara langsung ke lapangan dan memeriksa dokumennya. "Ujar Fajar

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Sergai Dingin Saragih SIP yang dihubungi via telepon seluler Jum’at sore (22/1/2021) mengungkapkan bahwa dua bangunan itu sama sekali belum ada pengajuan permohonan untuk pengurus IMB. Padahal, pekerjaan sudah dimulai sejak Oktober 2020 yang lalu. Tapi hingga kini belum ada sehelai kertaspun surat yang dikirimkan pihak kontraktor untuk pengajuan penerbitan IMB tersebut. Jelas Dingin.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Sergai Panisean Tambunan SE menjelaskan yang sama bahwa berkas untuk pengajuan penerbitan rekomndasi Amdal memang tidak ada hingga saat ini. "Ucapnya.(Mendrova)
Home