Home
 
 
 
 
13 Langkah Pengendalian Karhutla Tahun 2020 Akan Dipakai Tahun Ini

Rabu, 10/02/2021 - 08:08:27 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa 13 kebijakan strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Hal itu disampaikan Gubri Syamsuar saat mengikuti acara Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) karhutla Tahun 2021 secara virtual bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di Balai Serindit Gedung Daerah, Selasa (9/2/2021). Selain Gubri, Rakorsus ini diikuti juga oleh 15 gubernur di Indonesia.

Adapun 13 kebijakan yang dimaksud diantaranya, pertama, melalukan pemerataan kembali daerah rawan bencana. Dua, melakukan inventarisasi kembali terhadap izin perusahaan perkebunan dan pengusahaan hutan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.

Tiga, pelibatan perusahaan dalam patroli bersama yang dapat dimonitor langsung oleh Satgas Karhutla Provinsi Riau," jelasnya.

Empat, penyediaan alat pertanian di 12 kabupaten/kota, guna mendukung 99 kecamatan yang rawan karhutla dan penyediaan tanaman yang ramah lingkungan.

Lima, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sebagai zona penyangga (buffer zone) sehingga menciptakan ekowisata terutama di kawasan taman nasional hutan lindung dan hutan konservasi serta mengembangkan tanaman endemik lahan gambut seperti nenas, garunggang dan lainnya.

Enam, pelibatan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Tujuh, komitmen bersama pencegahan dan penaggulangan karhutla antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Forkopimda dan pelaku usaha.

Delapan, sistem informasi atau aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titik hotspot dilapangan. Sembilan, pembuatan embung dan sekat kanal pada lokasi-lokasi lahan gambut.

Sepuluh, pembentukan tim terpadu penertiban kebun sawit ilegal. Sebelas, penegakan hukum dan penetapan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla.

Dua belas, mempersiapkan posko relawan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla. Tiga belas, penetapan status siaga darurat karhutla.

"Kami (Pemprov Riau) siap untuk menangani sekaligus melakukan sosialisasi penanggulangan bencana karhutla dari sekarang, serta sudah memberikan petunjuk kepada bupati/wali kota di Provinsi Riau," tutupnya.***

Sumber : mediacenter

Home