Home
 
 
 
 
Sengaja atau Faktor Alam, Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid

Kamis, 04/03/2021 - 17:20:12 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | PELALAWAN  – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan beserta seorang pegawai honorer disebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau.

Penetapan tersangka tersebut diduga atas kasus robohnya turap objek wisata Danau Tajwid yang ada di Kecamatan Langgam.

Penetapan itu atas dasar dugaan sabotase, atau turap diduga sengaja dirobohkan dengan menggunakan alat tertentu. Alat tertentu yang digunakan diduga diperkirakan sejenis alat berat.

Kendati demikian, permasalahan robohnya turap Danau Tajwid tersebut cukup menjadi misteri.

Pasalnya, selain kabar adanya dugaan kesengajaan untuk dirusak, ada pula informasi yang bertolak belakang dengan itu.

Senin (01/03/2021), ketika wartawan turun dan melihat langsung turap Danau Tajwid di Kecamatan Langgam, beberapa masyarakat yang tidak dapat disebut identitasnya menuturkan bahwa robohnya turap itu ada unsur faktor alam.

“Kalau kami di sini, itu (dianggap) bencana alam. Tak ada itu dirobohkan. Air itu kuat, deras. Waktu itu mau banjir, hari Sabtu (ketika turap roboh),” ucap seorang masyarakat kepada wartawan.

Sang sumber mengaku, sebelum roboh ia sempat melewati jalan tepat di samping turap.

Ketika ia lewat pertama, turap belum roboh namun sudah ada beton yang retak. Saat ia melintasi jalan yang sama beberapa jam kemudian, turapnya telah ambruk (roboh).

“Aku aja dulu lewat di sana setengah delapan (pagi) semen itu udah retak. Aku keluar sekitar setengah dua belas (siang), udah roboh itu. Arus di sana kuat,” ujar warga yang mengaku sempat melewati area itu sebelum dan sesudah turap roboh.

Disinggung mengenai dugaan adanya penggunaan alat berat untuk merusak turap, ia menyebut itu tidak benar karena alat berat datang satu hari setelah turap roboh.

“Ndak ah. Excavator itu datangnya hari minggu, barangnya (turapnya) udah roboh,” tandasnya.

Saat ditanya apakah ada kendaraan lain dengan beban sangat besar yang sering melintas?

“Tidak ada mobil (besar) yang lewat. Mobil-mobil kecil yang lewat, orang mau pergi wisata ke dalam. Itu kami disini menganggap bencana alam. Siapa yang berani merobohkan itu?, Penjara tantangannya!,” jawabnya tampak tidak membenarkan adanya unsur kesengajaan pengrusakan dengan alat tertentu.

Mengenai kegunaan excavator, mereka mengaku bahwa itu untuk membantu menancapkan kayu tepat di samping jalan semenisasi yang turapnya telah roboh. Bukan untuk merusak turap.

Beberapa kayu bulat yang ditancap secara berbaris itu bertujuan sebagai tiang batas penahan agar tanah penopang dasar semenisasi jalan tidak semakin terkikis atau erosi.

Sehingga semenisasi pun tidak ikut roboh karena tanah penopang di bawahnya telah terkikis cukup dalam oleh air sungai akibat robohnya turap.

“Turap udah roboh, baru dicacakan (ditancap tiang penahan) kayu untuk menahan jalan semenisasi agar tidak ikut roboh. Pake excavator,” jelasnya.

Warga lainnya juga membenarkan hal tersebut. Bahkan bagi mereka, upaya pemasangan kayu penahan jalan semenisasi itu adalah penolong.

“Di cacakan kayu supaya jalan tidak ikut roboh. Memasang cacakan kayu itu untuk menolong sebenarnya. Mobil-mobil kan takut lewat, makanya dipasang kayu,” sahut warga lain seolah mendukung penyampaian warga sebelumnya.

Dikaitkannya faktor alam dengan kerusakan turap oleh warga, karena dinilai air sungai disekitaran turap memiliki arus yang cukup deras. Terlebih lagi ketika banjir.

“Pompong (sejenis perahu kayu kecil) ndak bisa lewat. Takut lewat kalau banjir di situ. Tendangan arusnya itu kuat,” lanjutnya menyampaikan.

Dari pantauan wartawan, selain kerusakan turap di dekat sisi jalan semenisasi yang telah dipasang kayu penahan, ada pula sisi turap yang telah roboh sangat parah.

Diperkirakan ukuran panjang turap yang roboh dan jatuh ke air itu kurang lebih 35 meter.

Terlepas dari bagaimana spek dan ketahanan turap sebenarnya, lagi-lagi masyarakat berpendapat lebih cenderung bahwa itu disebabkan faktor alam.

“Itu roboh sendiri. Ndak ada yang ganggu-ganggu,” tutur warga.

Rusaknya turap Danau Tajwid yang menyebabkan seorang Plt Kadis (MR) dan seorang honorer (TP) di Kabupaten Pelalawan menjadi tersangka ini pun menjadi polemik yang misterius berdasarkan adanya dugaan unsur kesengajaan dan pandangan yang cenderung berkaitan dengan faktor alam dari masyarakat.

Informasi yang dihimpun media ini, turap Danau Tajwid roboh pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2020.

Sebelum roboh, turap juga diduga bermasalah dalam pengerjaannya. Pasalnya, belum satu tahun siap dikerjakan, turap telah menunjukkan beberapa kerusakan

Turap yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2018 itu, dibangun dengan panjang 200 meter oleh PT. RAJA OLOAN. ***

Sumber : marwahkepri.com
Home