Home
 
 
 
 
Pekerjaan Tidak Ada Plank, KPK diminta Segera Periksa Proyek Terkait

Sabtu, 06/03/2021 - 21:23:27 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Riau   -  Tim Investigasi TOPAN-RI DPP mempertanyakan proyek yang terus dikucurkan oleh kementerian Pertanian terhadap Gapoktan Karya Mulia yang berada di Kepenghuluan Teluk Piyai. Pasalnya proyek tersebut ketika diimplementasikan dilapangan diduga tidak memiliki Plang Proyek semasa pengerjaannya.

Aduan masyarakat ke Tim Investigasi TOPAN-RI DPP ini, menyisakan sejumlah kontra. Proyek - proyek seperti Proyek padi dan alat pengorenggan, proyek irigasi, box culvert, normalisasi, DAM air, masyarakat tidak pernah mengetahui berapa anggaran dari kesemua proyek tersebut. Dugaan masyarakat ini bahwa setiap proyek yang dikerjakan tidak pernah memiliki Plang proyek.

Lukman Nur Hakim selaku Tim Investigasi TOPAN-RI DPP kepada awak media mengatakan, sejumlah proyek yang dikucurkan kementerian Pertanian  ke Gapoktan Karya Mulia tidak jelas implementasinya. Serta tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik semasa proyek tersebut dikerjakan (plang proyek), dan proyek yang dikerjakan dinilai asal-asalan.

"Kami mengesalkan proyek yang dikucurkan Kementerian Pertanian ke Gapoktan Karya Mulia ini tidak jelas implementasinya. Tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik semasa proyek itu dikerjakan. Dan juga proyek yang telah dikerjakan abal-abal". Kata Lukman

Tidak hanya itu, Lukman Nur Hakim minta kepada Kementerian Pertanian untuk menghentikan proyek IP 200 yang telah di agendakan ke Gapoktan Mulia ini.

" Kami minta kepada Kementerian Pertanian untuk hentikan Proyek IP 200 yang akan dikucurkan ke Gapoktan Karya Mulia ini". Tegas Lukman

Segala aduan masyarakat terkait ketidakjelasan proyek yang dibangun selama ini, Lukman Nur Hakim minta Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK RI ), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia  (BPK RI) untuk memeriksa Pengurus Gapoktan Karya Mulia Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Serta adanya indikasi Korupsi dari Proyek yang dikucurkan merugikan keuangan negara milyaran Rupiah.

"Kami minta KPK RI, BPK RI, untuk memeriksa Pengurus Gapoktan Karya Mulia, sebab adanya Indikasi Korupsi yang dilakukan dari setiap proyek yang dikucurkan yang merugikan keuangan negara Milyaran Rupiah". Pungkas Lukman kepada wartawan. ***

Sumber : Tribunsatu.com
Home