Home
 
 
 
 
Penembak Wanita Malam Dari Oknum Polisi Jadi Tersangka

Kamis, 18/03/2021 - 08:46:02 WIB


TERKAIT:
   
 

ZONARIAU.COM | Pekanbaru  – Oknum polisi Bripda AP pelaku penembakan wanita malam di Jalan Kuantan, Pekanbaru Sabtu (13/03/21) dini hari lalu, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru.

Pelaku merupakan anggota polisi dan bertugas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat tersebut, terbukti melakukan penembakan terhadap RO (31) di New Hollywood Hotel Pekanbaru. .

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, seperti dikutip dari riauterkini.com, Rabu (17/03/2021).

Nandang menjelaskan, AP terbukti melanggar Pasal 351 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara terkait apakah AP akan dipecat dari keanggotaanya sebagai polisi, Nandang mengatakan proses internal merupakan kewenangan dari pihak Propam Polda Sumbar.

“Untuk proses internalnya akan ditangani Propam Polda Sumbar,” bebernya.

Kasus yang menyeret Bripda AP tersebut terjadi pada Sabtu (13/03/21) lalu. Ia melakukan penembakan terhadap RO (31) di New Hollywood Hotel Pekanbaru.

AP melakukan itu lantaran tidak terima ditinggal wanita bokingan yang dipesannya melalui aplikasi MiChat itu.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot S saat dikonfirmasi media kala itu membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Iya ada kejadian itu. Tapi kasus pidananya ditangani Polresta Pekanbaru. Kalau Propam terkait pelanggaran saja, tapi dia dinas di Sumbar, jadi ditangani Propam Polda Sumbar nanti,” terangnya

Dari informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.20 WIB di pintu hotel yang beroperasi di Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru itu.

Saat itu, pelaku memesan wanita penghibur melalui aplikasi MiChat lewat smartphone miliknya. Tak lama datang dua wanita berinisial DO dan RO ke hotel yang disepakatinya. Namun keduanya kemudian pergi dengan alasan membeli alat kontrasepsi.

AP sendiri sempat mengajak wanita tersebut untuk menemaninya. Namun menolak dan justru langsung menaiki taksi online yang sudah dipesan keduanya.

Merasa ditipu, AP justru marah dan dan mengeluarkan senjata api (senpi) yang dimilikinya. Ia lantas menembakkan senpi itu dengan tiga kali tembakan. Satu mengarah ke atas, ban mobil dan terakhir mengarah ke kaca belakang mobil.

Nahas, peluru tembakan itu tembus kedalam mobil dan mengenai pelipis sebelah kiri atas RO.

Akibat tembakan itu, RO harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Petala Bumi yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria. ***

Sumber : nadariau.com
Home