Home
 
 
 
 
Seusai Acara Silaturahmi Bersama LAMR Dumai dan FPK-LKKMD, PPLD Adakan Rapat Internal

Rabu, 31/03/2021 - 08:13:43 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM, DUMAI   - Perkumpulan Pengusaha Lokal Dumai (PPLD) mengadakan rapat internal seusai acara silaturahmi yang diadakan oleh Forum Pembauran Kebangsaan - Lembaga Kerukunan Keluarga Masyarakat Dumai (FPK-LKKMD) yang juga dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai Datuk Seri Syahrudin Husin beserta Pengurus dan Perwakilan Inisiator Forum Perjuangan Hak Masyarakat.

Hasil dari acara silaturahmi tersebut adalah bahwa pada hari Minggu, 04 April 2021 akan diadakan rapat kembali untuk lebih mematangkan persepsi dan membuat pola yang lebih matang untuk memperjuangkan hak masyarakat Kota Dumai atas alih fungsi Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Yang bertempat di Sekretariat Ikatan Persaudaraan Keluarga Tionghoa Bengkalis (IPKTB), Jalan Jeruk Kelurahan Rimba Sekampung Kota Dumai. Selasa petang (30/3/2021).

Seusai acara silaturahmi, PPLD Langsung mengadakan rapat internal ditempat yang sama. Rapat ini dipimpin langsung Ketua PPLD Ichan Ag berserta segenap pengurus.

Pembahasan rapat ini adalah untuk mematangkan strategi PPLD sewaktu pertemuan kembali bersama LAMR Dumai pada Minggu, (04/04/2021) mendatang.

Ketua PPLD Ichan Ag menjelaskan." Kita harus matang dalam pembahasan nantinya, maka dari itu kita bergerak cepat mengadakan rapat ini, agar semua yang kita perjuangkan dapat terwujud." ungkap Ichan.

"Saya tekankan kembali, PPLD ini dibentuk untuk bersama, bukan untuk pribadi atau golongan tertentu. Kami (PPLD) memperjuangkan pengusaha lokal yang selama ini seakan ditinggalkan," tegasnya.

Hasil rapat menyetujui Irham Hadi dan Rizal sebagai juru bicara pada saat pertemuan berikutnya dengan LAMR Dumai.

PPLD memperjuangkan pengusaha lokal agar dapat berkiprah di Kota Dumai ini. Selama ini kita melihat pengusaha lokal jarang dilimbatkan disetiap momen besar di Kota Dumai.

Adapun pengusaha lokal kita selama ini dilibatkan di skala kecil, maka dengan adanya PPLD ini pengusaha lokal harus bisa mendapatkan pekerjaan dengan skala besar, agar dapat menyerap tenaga kerja lokal lebih banyak lagi.

Dengan banyaknya pengusaha lokal yang berkiprah di Kota Dumai ini, dampaknya akan positif bagi tenaga kerja lokal, sudah barang tentu perusahaan lokal pasti tenaga kerjanya lokal juga.

Dengan begitu tingkat pengangguran di Kota Dumai dapat berkurang. Inilah saatnya pengusaha lokal untuk bersatu dalam satu wadah, agar perekonomian Kota Dumai semakin baik dan kesejahteraan masyarakatnya meningkat. *(Tim)
Home