Home
 
 
 
 
Minta Lahannya di Kembalikan, Masyarakat Desa Batang Nilo Kecil akan adakan Rapat

Senin, 05/04/2021 - 11:34:46 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | PELALAWAN  - Masyarakat Desa Batang Nilo kecil akan adakan rapat bersama Pimpinan Ninik Mamak (Pemangku Adat) dari tiga persukuan tentang permintaan kembalikan lahan makam Tua yang berada dikawasan PT Adei Plantation Perbatasan Kecamatan Pelalawan dan Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Ada dua Makam yang usianya sudah puluhan tahun, yang berada diperbatasan Desa, terletak di kawasan PT Adei salah satunya disebut oleh masyarakat Makam Datuk Malin Kuning, setiap masyarakat yang akan melintasi makam tersebut, pasti disarankan oleh Ninik Mamak agar berhati - hati.

Di Desa tersebut terdiri dari tiga suku yakni, suku Peliang, suku Melayu, dan suku Pelabi, ketiga suku itu dipimpin oleh Ninik Mamak.

Pimpinan Ninik Mamak mengatakan menurut sejarah orang terdahulu dan pengetahuan kami, sebelum perusahaan kelapa sawit PT Adei ini masuk ke sini, makam tersebut sudah ada.

"Setelah perusahaan PT Adei masuk kesini makam itu ada kepungan pepohonan kayu dan dikelilingi oleh kelapa sawit, namun sampai saat ini kepungan pepohonan kayu tersebut sudah tidak ada lagi dan dipenuhi oleh kelapa sawit," kata Abdul Hakim (60) selaku pimpinan Ninik Mamak kepada wartawan delikriau.com, Minggu (04/04/2021).

Lebih lanjut Abdul hakim menambahkan, di Desa kami ada tanah yang sudah dihibahkan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU). Namun dikarenakan sudah puluhan tahun, TPU tersebut sudah sempit.

"Dalam hal ini dikarenakan adanya Makam Tua Datuk Malin Kuning tersebut, kami meminta kepada pihak perusahan PT Adei untuk mengembalikan lahan makam tua tersebut, kami akan jadikan TPU untuk masyarakat, terutama untuk masyarakat Desa ini dan untuk para pekerja perusahaan PT Adei," tambahnya.

Sementara Wakil Ninik Mamak Suryanto menambahkan, dalam Minggu ini kami akan mengadakan rapat persukuan untuk pembahasan pengajuan ke pihak perusahaan PT Adei dan Pemda setempat. Agar dikembalikan lahan Makam tua tersebut untuk dijadikan TPU.

"Persoalan ini kami lakukan mengingat keterbatasan lahan TPU yang ada saat ini sudah mengecil atau sempit," ujar Suryanto selaku wakil pimpinan Ninik Mamak.

Saat dikonfirmasi Humas PT Adei Budiman mengatakan, terkait soal pemakaman tersebut, sejauh ini Pihak Desa belum ada komunikasi ke perusahaan.

"Saat dipertanyakan oleh media ini, terkait kepungan pohon kayu yang dulu ada sekarang tidak ada...

"Mohon maaf bg, kita bisa lihat dari pokok tanaman itu sudah hampir mau replanting. Jadi memang dari awalnya sudah ditanami. Dari PT Adei lama sebelum diambil alih PT Adei yang Sekarang," jawabnya.

Selanjutnya dipertanyakan kembali oleh awak media ini, tahun berapa pengalihan PT Adei yang lama dengan PT Adei yang Sekarang...

"Maaf ya bg, saya lagi nyetir," kata Budiman.

Dibalik penumbangan kepungan pepohonan kayu yang ada disekitar Makam Datuk Malin Kuning Tersebut, hingga yang menanam sawit di dekat makam, belum di ketahui PT Adei yang lama atau yang baru. ***

Sumber : delikriau.com
Home