Home
 
 
 
 
Razia Gabungan, Bertugas Temukan Benda Terlarang di Kamar Tahanan

Rabu, 07/04/2021 - 08:51:44 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | PEKANBARU  - Sejumlah barang-barang terlarang disita dari kamar-kamar blok yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Dari hasil razia gabungan melibatkan aparat TNI, Polri itu, petugas menemukan gunting yang dikategorikan sebagai benda tajam.

Razia yang digelar Selasa (6/4/31) malam pada pukul 21.00 WIB tadi malam itu, dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Pujo Harinto didampingi Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman. Kemudian, Kepala Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Komandan Kodim 0301 Pekanbaru dan petugas pengamanan Rutan Kelas I Pekanbaru.

"Salah satunya gunting. Benda ini memang dilarang beredar di blok tahanan. Karena bisa membahayakan," kata Kepala Rutan Pekanbaru.

Selain gunting, petugas gabungan juga menemukan handphone, charger dan handsfree. Tidak dirincikan berapa temuan peralatan komunikasi yang masuk benda-benda dilarang berada di kamar tahanan tersebut.

Ada pun razia tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 2 April 2021, tentang razia serentak dalam rangka rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.

Kemudian juga untuk mendukung program Dirjenpas tentang tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum.***

Sumber : siagakupas.com
Home