Home
 
 
 
 
Bupati Darma Wijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2021”

Rabu, 05/05/2021 - 17:35:22 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | SERDANG BEDAGAI - Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H Darma Wijaya memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-Toba 2021” bertempat halaman apel Mapolres Sergai, di Sei Rampah, Sumatera Utara, Rabu (5/5/2021) pagi.

Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, SH, M.HUM, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Kav. Jacki Yudhantara, S. Sos, M. Han, dan Forkopimda plus, Ketua MUI, Ketua FKUB, Kepala OPD, para Kasat dan Kapolsek se-jajaran serta undangan lainnya.

Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi, Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang dibacakan Bupati Sergai H Darma Wijaya menyampaikan menginjak tahun 2021 kita telah dihadapkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia, baik dari permasalahan penanganan covid-19, pengamanan tahapan Pilkada Tahun 2020 yang masih menyisakan beberapa agenda maupun aksi krminalitas, aksi terorisme, hingga bencana alam.

"Syukur Alhamdulilah, penanganan terhadap permasalahan tersebut dapat berjalan dengan baik meskipun belum dapat dikatakan sempurna, hal ini berkat kerjasama seluruh masyarakat Indonesia dan sinergisitas Kementerian / Lembaga terkait,"ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolri, pada hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan di masa pandemi covid-19, sebagai bentuk  pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi “Ketupat-2021” dalam rangka  pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya.

"Mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaanya,"ucapnya.

Tahun 2021, sebut Kapolri, Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, ini adalah tahun kedua dimana Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari Raya Idul Fitri, karena situasi pandemi covid-19.

Kita menyadari bahwa larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi.

Hasil survey Kementerian Perhubungan terhadap masyarakat apabila Pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang namun apabila pemerintah melarang mudik, masih akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11%. pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuli petugas agar dapat lolos sampai di tempat tujuan mudik.

Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita dan lebih utama lagi begitu tinggi niat serta gigihnya masyarakat agar dapat melakukan perjalanan mudik, sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas,"paparnya.

Kegiatan diakhiri dengan Launching aplikasi "Sergai Bertuah" dan peresmian mobil keliling Bertuah. (Mendrova)
Home