Home
 
 
 
 
Elektabilitas Partai Survei Parameter: PDIP 22,1%, Gerindra 11,9%, Golkar 8,4%

Sabtu, 05/06/2021 - 15:41:29 WIB


TERKAIT:
   
 
Parameter Politik Indonesia mengeluarkan survei hasil elektabilitas partai politik. Berdasarkan survei yang dilakukan pada 23-28 Maret 2021 itu, PDIP masih menduduki posisi pertama dengan angka yang cukup tinggi, yaitu 22,1 persen.

Sementara di posisi kedua ada Gerindra dengan 11,9 persen, Golkar dengan 10,8 persen, Demokrat dengan 8,4 persen, PKB dengan 8,2 persen, dan PKS dengan 7,5 persen.

"Sementara ini PDIP masih memimpin perolehan suara partai politik dengan 22,1 persen, disusul Gerindra 11,9 persen, dan Golkar 10,8 persen," kata Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, Sabtu (5/6).

Adi juga menyoroti peningkatan elektabilitas yang cukup signifikan pada Demokrat dan PKS. Untuk peningkatan elektabilitas Demokrat, Adi menilai hal ini dikarenakan perseteruan antara AHY dan Moeldoko beberapa waktu lalu.

"Meningkatnya elektabilitas Partai Demokrat disinyalir akibat hingar bingarnya perseteruan dengan Moeldoko beberapa waktu lalu," tuturnya.

Sementara untuk PKS, elektabilitasnya naik karena dukungan mereka terhadap kelompok Islam yang dinilai dimarjinalkan.

"PKS mendapatkan insentif elektabilitas akibat pembelaan terhadap kelompok Islam yang dinilai dimarjinalkan," ungkapnya.

Elektabilitas partai juga masih dipengaruhi tokoh-tokoh yang dinilai merepresentasikan partai tersebut. Adi mengungkapkan, 22,9 persen responden memilih partai karena faktor ketokohan.

"Di antara tokoh partai yang ada, Jokowi memiliki pengaruh terbesar (4,2 persen) disusul Prabowo (3,2 persen) lalu SBY (1,3 persen), dan Megawati (0,5 persen)," pungkasnya.

Berikut elektabilitas partai politik Indonesia:

1. PDIP (22,1%)

2. Gerindra (11,9%)

3. Golkar (10,9%)

4. Demokrat (8,4%)

5. PKB (8,2%)

6. PKS (7,5%)

7. NasDem (5,0%)

8. PAN (4,3%)

9. PPP (3,5%)

10. PSI (1,6%)

11. Perindo (1,5%)

12. Hanura (0,9%)

13. Berkarya (0,5%)

14. Gelora (0,4%)

15. Ummat (0,3%)

16. PBB (0,1%)

17. PKPI (0,1%).
Home