Home
 
 
 
 
Soal Utang Bambang Trihatmodjo, Kemenkeu: Sepanjang Belum Lunas, Kami Tagih

Minggu, 06/06/2021 - 10:05:09 WIB

Bambang Trihatmodjo.
TERKAIT:
   
 
Kementerian Keuangan menegaskan akan terus menagih utang anak Presiden ke-2 Republik Indonesia, Bambang Trihatmodjo, senilai Rp 50 miliar. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Kemenkeu Lukman Effendi mengatakan, utang Bambang akan terus ditagih sepanjang belum lunas.

"Sepanjang masih belum lunas, ya, dia kami tagih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Lukman dalam diskusi virtual, Jumat (28/5).

Sementara, Kemenkeu masih belum memiliki perkembangan terbaru mengenai jumlah utang yang sudah dibayarkan oleh Bambang. Proses penagihan sudah dilakukan oleh Kantor Wilayah DJKN Jakarta. "Penagihan jalan terus, apakah sudah ada angsuran setelah itu, kami belum cek lagi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencegah Bambang Trihatmodjo untuk bisa berpergian ke luar negeri hingga November 2020 Pencekalan ini bermula lantaran putra kedua mendiang Mantan Presiden Soeharto ini memiliki utang ke pemerintah saat menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX 1997.

Bambang yang tak terima lantas merespon aksi pencegahan ini dengan menggugat Sri Mulyani ke Pengadilan Tatan Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 15 September 2020. Kendati, gugatan tersebut ditolak dan Bambang harus membayar utang ke negara.
Home