Home
 
 
 
 
Diduga Halangi Tugas Jurnalis, Oknum Pegawai BPK RI Perwakilan Riau Dilaporkan ke Polda Riau

Rabu, 09/06/2021 - 09:16:33 WIB


TERKAIT:
   
 
PELALAWAN - Didampingi pengurus ikatan penulis dan jurnalis Indonesia (IPJI) DPC kabupaten Pelalawan  dan pimpinan umum media harian berantas, serta rekan-rekan wartawan,  Faogo Aro Halawa secara resmi melaporkan oknum pegawai BPK RI perwakilan provinsi Riau, kepolda Riau, Kamis (03/05-2021).
Faogo Aro Halawa akhirnya menyambangi Mapolda Riau untuk memberikan keterangan terkait tindakan oknum BPK-RI perwakilan Riau yang menghalanginya melakukan tugas peliputan jurnalisnya beberapa waktu lalu di Desa Padang luas, kecamatan langgam, kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, Rabu, 03/02-2021, sekira pukul 14.00 WIB.

Seusai diperiksa oleh penyidik Polda Riau, faogo, kepada wartawan mengemukakan, "niat saya sebenarnya baik,  mengambil dokumentasi video dan foto pada saat itu untuk mempublikasikan kegiatan pemeriksaan itu, saya sebagai seorang jurnalis, saya ingin menyajikan lewat pemberitaan, bahwa mereka telah melakukan kegiatan pemeriksaan, kan hal itu bagus kan, mengapa saya di halang-halangi, bahkan sampai di intimidasi, sampai-sampai photo dan video saya mereka hapus dengan paksa, ujarnya.

Kegiatan pemeriksaan jalan oleh Tim BPK RI sebenarnya tepat berada didepan rumah saya, saya yang kebetulan berada dilantai atas,  kantor saya ( kantor Biro harian berantas), saya langsung turun kebawah untuk mengabadikan kegiatan itu.

Sebelumnya saya sudah meminta ijin untuk mengambil foto dokumentasi, namun anehnya, "setelah saya mengambil photo dan video, dan mereka mengetahui saya seorang wartawan, mereka malah melarang dan meminta saya menghapus Photo dan videonya. Karena saya tidak mau, salah seorang dari mereka, sambil menyebutkan dirinya dari BPK RI, langsung merampas paksa ponsel saya dan orang tersebut langsung menghapus photo-photo dan video yang ada di ponsel saya" ucap faogo, dengan wajah sedih.

Tidak terima dokumen photo dan video saya diambil, saya kembali mengambil photo dan video kegiatan tersebut, ada sekitar enam orang  yang mengelilingi saya, dan mereka kembali memaksa saya untuk menghapusnya, saat itulah, tidak lama kemudian, datanglah Kanit ( AKP Osbo) Polsek langgam ( Segati) membawa saya kedalam mobil. " Yang membuat saya heran, setelah saya dibawa oleh Kanit, mereka kembali meminta agar saya menghapus dokumen photo saya, dengan alasan agar kasusnya tidak diperpanjang, itulah kata mereka Bang, kepada aku, padahal kan aku hanya menjalankan tugas jurnalistik saya aja bang", ungkap faogo kesal.

Informasi yang diterima awak media, Tim BPK RI yang dilokasi kegiatan, Indra dan Randi.

Bowo naso Laia, pimpinan umum Redaksi harian berantas, kepada wartawan yang juga diperiksa sebagai saksi, kepada wartawan media ini mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap arogansi pihak BPK RI perwakilan provinsi Riau, " wartawan atau jurnalis itukan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Sesuai dengan undang-undang pers itu pada BAB II pasal 4 ayat 3, pers Nasional untuk menjamin kemerdekaan pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi. Namun tindakan dari oknum BPK RI ini sudah diluar kewajaran dan meminta agar pihak penyidik Polda Riau untuk dapat menuntaskan kasus ini, pintanya.

Ditempat yang sama, sekretaris ikatan penulis dan jurnalis Indonesia DPC kabupaten Pelalawan, Iren Davidson Habeahan, mengutarakan pihaknya akan tetap mengawal kasus menghalang-halangi tugas jurnalistik oleh oknum BPK-RI ini, kita jurnalis yang tergabung di IPJI DPC kabupaten Pelalawan akan tetap mengawal lewat pemberitaan Sesuai media masing-masing,  " Ini tidak boleh dibiarkan, ini pelecehan terhadap wartawan, kita pastikan akan kita kawal kasus ini sampai tuntas, pungkasnya.

Informasi yang diterima awak media ini, pekerjaan yang diperiksa oleh Tim BPK RI ini, pekerjaan pengaspalan jalan raya desa Padang luas, kecamatan langgam, kabupaten Pelalawan dengan nilai anggaran Rp.3.959.891.288., namun dalam papan informasi, tanpa menyebutkan volume pekerjaan tersebut sebagaimana lazimnya.

Sampai berita ini naik kemeja Redaksi, belum didapat informasi dari BPK RI perwakilan provinsi Riau.
Home