Home
 
 
 
 
LSM KPB Laporkan Proyek DAK PUPR Kampar ke Polda Riau

Kamis, 10/06/2021 - 09:32:48 WIB

Lampiran laporan/tanda terima Setum Polda Riau. [Dok. RSc]
TERKAIT:
   
 
Setelah mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan investigasi, akhirnya Ketua Umum DPP LSM KPB (Kesatuan Pelita Bangsa) Ruslan Hutagalung melaporkan Proyek DAK PUPR Kampar ke Polda Riau.

Dalam keterangan persnya dihadapan media, Ruslan menyebutkan, laporan tersebut bernomor : 09/05/LSM-KPB/2021, dan diterima dibagian Setum Polda Riau 28 Mei 2021 hari ini, katanya.

"Setelah masuk laporan kita hari ini, berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Riau untuk berkenan menindaklanjutinya, dengan melakukan penyelidikan atas dugaan kerugian negara dimaksud," kata Ruslan berharap.

Ruslan kemudian mebeberkan indikasi-indikasi kuat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tahun 2020 tersebut. Sesuai materi yang disampaikan dalam laporan antara lain, :

"Pertama, Base (A) yang dihampar bagaikan kualitas Base (B), karena dalam pandangan kami Base B tersebut banyak yang tidak pecah, dan campuran pasirnya sangat tinggi hingga melebihi dari 5 %." kata Ruslan.

Kedua, Proyek Jalan Lubuk Sakat - Teluk Petai, yang menelan dana Rp 6,5 Milyar lebih ini, tidak melakukan pemadatan khusus pada Base yang ada di kiri dan kanan pada penambahan badan jalan.

Ketiga, Proyek yang dimenangkan oleh PT. Cakrawalan Monika Abadi itu, Lsm KPB tidak menemukan ketebalan Base (B) setebal rata-rata 25 cm & Base (A) setebal rata-rata 15 cm pada kiri dan kanan penambahan pelebaran jalan disepanjang 4 Km.

"Aspal lama yang masih belum mengalami kerusakan sepanjang lebih kurang 4 Km hanya di Overlay. Hal ini sangat merugikan keuangan negara hingga mencapai lebih kurang dari Rp 600 jutaan," tegas Ruslan sapaan sehari-harinya ini.

Upaya konfirmasi Riausidik.com kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar oleh Afdal ST, seputar temuan dan laporan Lsm KPB diatas (red), seperti apa tanggapannya, namun saat dihubungi via telepon bernada diluar jangkauan. Turunnya berita ini belum mendapat tanggapan resmi dari dinas diatas.
Home