Home
 
 
 
 
Konsisten Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Kini Periksa Tiga Anggota DPRD Kuansing 2014-2019

Selasa, 15/06/2021 - 21:41:48 WIB


TERKAIT:
   
 
KUANSING -  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing terus mengusut dugaan uang 'ketuk palu' dalam pengembangan kasus 6 kegiatan Setda Kuansing.

Tiga anggota DPRD periode 2014-2019, dimintai keterangannya oleh Penyidik masing masing atas nama Rustam Effendi,Maspar dan Sastra Febriawan yang diperiksa hari ini,selasa ( 15/06/21).

Sebelumnya kemarin juga sudah diperiksa tiga anggota dewan lainnya atas nama Andi Chayadi,Jefri Antoni dan Werinaldi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman membenarkan, telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan periode 2014 -2019.//

Menurut Hadiman,pemeriksaan terhadap anggota dewan periode 2014-2019 akan dilakukan secara marathon terhadap 35 anggota dewan Kuantan Singingi lainya seputar proses pengesahan alias ketuk palu Kegiatan Dana Rutin Setda Kuansing, Tahun Anggaran 2017.

“Sebelumnya, pada persidangan, Majelis Hakim dalam putusannya menyebut, ada sejumlah dana mengalir sebesar 1,5 milyar kepada beberapa pihak, yang harus dipertanggungjawabkan. Uang ini disinyalir berkaitan dengan pembahasan APBD,” kata Hadiman.

Ditambahkannya pihak penyidik kembali memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan membongkar siapa-siapa yang harus bertanggung jawab atas dana yang merugikan negara tersebut sekalius akan membidik calon tersangkanya. *
Home