Home
 
 
 
 
Edy Bantah Bobby soal Utang Rp 433 M ke Pemko Medan

Rabu, 23/06/2021 - 15:35:56 WIB


TERKAIT:
   
 
Medan  - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, memiliki utang senilai Rp433,86 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) tahun 2020 yang belum dibayarkan ke Pemko Medan.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjawab tidak terpenuhinya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan Tahun 2020.
 
“Hingga Desember 2020 dana DBH itu belum ditransfer ke Pemko Medan. Sehingga Pemprov Sumut masih punya utang senilai Rp433,86 milar,” kata Bobby.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mengatakan tidak mengetahui pasti perihal utang DBH yang belum dibayarkan.

“Gak tahu aku itu, nanti dipelajari. Bisa Pemprov punya utang pulak,” kata Edy saat diwawancarai di Rumah Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, No.41 Medan, Selasa (22/6).

Edy pun langsung menanyakan persoalan itu ke bawahannya, “Ada dana bagi hasil untuk kabupaten yang belum terbayarkan?” tanya Gubsu Edy kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Fitriyus.

Setelah mendapat penjelasan bahwa ada pembayaran pada triwulan terakhir yang masih tertinggal dan belum dibayarkan, Edy menyebutkan, Pemprovsu akan membayarkan DBH yang belum dibayar tersebut kepada kabupaten/kota.

“Ya itu nanti ada waktu pembayarannya itu,” pungkasnya

sumber:Waspada.co.id

Home