Home
 
 
 
 
Terkait Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah
DPC LSM LPPAS-RI : Sangat Disayangkan Pernyataan Sang Kades Tidak Profesional

Rabu, 30/06/2021 - 22:54:57 WIB


TERKAIT:
   
 
Serdang Bedagai - Terkait pemberitaan beberapa Media sebelumnya, Aswandi Selaku Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah, kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, merasa tidak sanggup mengatasi permasalahan warganya, sehingga dirinya ingin mengundurkan diri sebagai kepala Desa.

Pernyataan itu diucapkan Aswandi langsung kepada beberapa wartawan di cafe platinum kota Tebing Tinggi beberapa hari yang lalu.

"Saya Akan mengundurkan diri sebagai kepala Desa, banyak kali permasalahan warga, belum lagi nanti ada demon masyarakat, saya juga yang dipanggil polisi, nanti kalau ada warga ditangkap polisi saya juga yang didatangi warga. Lihat ajalah bulan depan. " ucapnya seakan mengeluh.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Sewadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Asset RepubIik Indonesia (DPC LSM LPPAS-RI) Sergai, Arifin Tambunan didampingi Kabid Humas DPC LSM LPPAS-RI Sergai, Atumbukha Mendrova, Sangat menyayangkan terkait pernyataan kepala desa bandar Khalifah yang menyatakan mengundurkan diri terkait permasalahan permasalahan yang terjadi di Desa Pekan Bandar Khalifah

" Seharusnya seorang Kepala Desa harus siapkan legowo dan mempunyai mempunyai seorang sifat leadership atau kepemimpinan yang siap menyelesaikan setiap permasalahan baik kecil maupun besar ini malah menyatakan mengundurkan diri jelas kita ketahui bahwa Kepala Desa Bandar khalifah adalah yang dipercaya masyarakat Bandar khalifah untuk membenahi Desa bandar Khalifah untuk lebih baik, " Harap Arifin.

Namun hal ini kenyataannya menyerah dalam hal sifat mengundurkan diri jelas setiap pekerjaan yang rasanya atau seharusnya itu harus diselesaikan dengan cara kepemimpinan bukan mengundurkan diri.

Ditambahkannya, Kita ketahui banyak sorotan kepada pemerintah terkait pembangunan drainase yang dibangun dengan pagu 104 juta rupiah yang dinyatakan oleh masyarakat baru 3 bulan diperbaiki sudah mengalami keretakan yang mana anggaran DD tersebut digunakan pada tahun anggaran 2020 namun dikerjakan tahun 2021 ini merupakan suatu temuan dalam hal pekerjaan proyek drainase melalui anggaran DD tahun 2020.

Untuk itu Ketua DPC LSM LPPAS-RI Serdang Bedagai Arifin Tambunan, meminta kepada penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai agar memberikan tindakan yang tegas terhadap kepala desa bandar Khalifah dalam hal ini dinyatakan supaya para kepala desa yang merupakan program daripada presiden Jokowi yang menyalurkan anggaran APBN yang cukup besar kepada desa-desa yang diperuntukan untuk pembangunan dari pinggiran biar berjalan dengan baik, " Tegas Arifin Tambunan.  (Mendrova)
Home