Home
 
 
 
 
Profil Singkat Hakim ZS yang Digerebek Berbuat Terlarang dengan Wanita Simpanan

Rabu, 07/07/2021 - 11:27:53 WIB

Hakim SZ yang digerebek selingkuh dengan wanita simpanan di Rantauprapat.
TERKAIT:
   
 
Inilah sosok Hakim ZS yang viral di media sosial saat digerebek berduaan dengan L, wanita yang diduga selingkuhannya di KTV FS yang ada di Brastagi Supermarket Rantauprapat, hari Kamis (1/7/2021).

Berdasarkan penelusuran Indozone pada website Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat tempat ZS bertugas, ZS diketahui merupakan salah satu dari 11 hakim pranata utama yang ada di pengadilan kelas IB itu.

Ia lahir di Nias Utara, 25 Mei 1978. Usianya saat ini 43 tahun dan ia sudah punya istri.        

Selama bertugas di PN Rantauprapat, hakim ZS pernah menjadi anggota majelis hakim dalam kasus narkotika dengan terdakwa Poltak Pandapotan Manurung alias Sawal.

Sidang vonis dibacakan pada 10 September 2020 di mana terdakwa dihukum 4 tahun penjara.  

Pada 3 Februari 2021, ia juga menjadi anggota majelis hakim di PN Rantauprapat dalam sidang putusan dengan terdakwa Ronni Manurung alias Roni atas kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba.   

Terdakwa Ronni saat itu dijatuhi pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800 juta.

Seperti diketahui, dalam video yang viral, hakim SZ digerebek saat sedang berduaan dengan wanita selingkuhannya di KTV FS yang ada di Brastagi Supermarket Rantauprapat.

Video saat hakim SZ digerebek viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Penggerebekan itu terjadi pada hari Kamis (1/7/2021).

Dalam video itu, SZ terlihat memakai kemeja safari lengan panjang dengan celana linen krem. Ia hanya berdiri di hadapan sejumlah aparat. Tangannya ia taruh di bawah perut.

"Ini hakimnya ini, ini hakimnya," kata seorang pria.

Pria itu mengatakan bahwa hakim SZ digerebek bersama wanita simpanannya, L. L sendiri diduga juga sudah punya suami.

Di video tersebut, juga terlihat wanita simpanannya, memakai baju warna biru dan jins biru dongker. Ia menjinjing tas dan terlihat malu saat menyadari dirinya direkam.

"Itu perempuan simpanannya," kata pria itu sambil menunjuk.

Di dalam ruang karaoke, terlihat istri sah oknum hakim tersebut sedang menangis. Beberapa orang mencoba menenangkannya namun tangisnya tak mau reda.

Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan, John Pantas Lumban Tobing angkat bicara mengenai kasus oknum hakim berinisial SZ.

John bilang, pihaknya akan mengambil tindakan cepat dengan membentuk tim untuk memeriksa oknum hakim tersebut.

Langkah cepat kita ambil. Untuk saat ini kita masih menunggu hasil laporan dari (PN) Rantauprapat. Nanti kita bentuk tim, ada tiga orang untuk memeriksa yang bersangkutan," kata John saat dikonfirmasi Indozone via telepon seluler, Selasa (6/7/2021).

Tindakan atau sanksi yang akan dikenakan kepada hakim SZ, kata John, sangat bergantung pada hasil pemeriksaan tersebut.

"Ada tiga jenis hukuman disiplin. Hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat," katanya.

John menilai tindakan hakim SZ ini mencoreng nama baik institusi pengadilan. Pasalnya, seluruh institusi pengadilan di Indonesia terus berupaya menjaga visi misi pengadilan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Pastilah ini mengecewakan dan memalukan," tukas pria yang biasa disapa JPL ini.

Saat disinggung apakah oknum hakim tersebut bakal dipecat, John belum dapat memastikan.

Nah itu tadi, itu tergantung hasil pemeriksaan," ujarnya, seraya mengingatkan bahwa tetap praduga tak bersalah tetap perlu ditegakkan dalam kasus ini.

sumber:INDOZONE.ID
Home