Home
 
 
 
 
Kepsek SMPN.1 Jorlanghataran Tidak Mengetahui Soal Biaya Rehab Pakai Dana BOS

Kamis, 15/07/2021 - 17:57:04 WIB


TERKAIT:
   
 

Zonariau.com | Simalungun - Penggunaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) keseluruh sekolah di Indonesia, sudah pasti diketahui kepala sekolah masing masing. Sebab kepala sekolah notabene  adalah pengguna anggaran.  

Kemana digunakan, Berapa anggaran yang dikeluarkan sudah semestinya kepala sekolah mengetahuinya.

Namun anehnya Kepala Sekolah SMPN 1 Jorlanghataran, Kecamataan Jorlanhataran, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Antoni Sitorus saat ditanya Awak Media, diruang kerjanya, Kamis (15/07/2021) soal biaya beberapa item yang telah dibangun menggunakan anggaran Dana BOS tahun 2020 tidak mengetahui dengan alasan berkas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) telah di berikan kepada inspektorat Kabupaten Simalungun.

Sangat di sayangkan Kepala Sekolah Antoni Sitorus bersama salah seorang bendahara BOS disana seolah kompak tidak mengetahui saat dikonfimasi Zonariau.com dan Liputan4.com.

"Saya gak taulah Pak, berkas LPJ sudah dibawa inspektorat. Nanti Saya jawab salah pulak, " ungkapnya.

Kepsek dan bendahara Bos disana hanya menerangkan bangunan apa saja yang di lakukan tanpa memberikan keterangan biaya yang dihabiskan melakukan rehab pembangunan tersebut.

" Pada tahun 2020 kami membangun Lantai keramik, penyekat ruangan dan toilet. Dalam pekerjaannya kami bekerja sama dengan komite " Jelasnya Kepsek dan diamini bendahara BOS.(Mendrova)

Home