Home
 
 
 
 
Terkait Desa Panombean Diduga Tidak Transparan, Camat Bintang Bayu " Bungkam ".

Senin, 19/07/2021 - 13:53:52 WIB


TERKAIT:
   
 
Serdang Bedagai – Menindak lanjuti Terkait pemberitaan  pada hari Jumat, 09/07/2021 yang berjudul “APBDes Di Desa Panombean "Banyak Kejanggalan" Diduga Camat Bintang Bayu Bungkam Dan Tutup Mata Soal Dugaan APBDes Panombean, kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara yang Dipimpin oleh Kepala Desa bernama Agus Syahputra Harahap tidak terserap alias fiktif.

Camat saat dimintai tanggapannya melalui telepon selulernya Seakan menghindar di konfirmasi awak media Zonariau.com guna klarifikasi mencari kebenaran terkait Papan APBDes tersebut.

Selang waktu beberapa hari kemudian tepatnya hari Kamis 8/7/2021 awak media mencoba menghubungi kembali Camat Bintang Bayu melalui via WhatsApp,+62 812 6362 ** pribadinya. Chat pun tidak di balas dengan bungkam seribu bahasa.

Sikap Camat yang "bungkam" seperti ini, seolah ada dugaan "kongkalikong" antara Kepala Desa dan Kecamatan.

Sementara menurut warga disana (Camat Bintang Bayu yang bernama Sri Herawati) selama ini diduga sengaja "tutup mata dan Bungkam". Terbukti terlihat selama dua tahun belum pernah dipasang Papan informasi APBDes Desa Panombean tersebut.

Hal ini Seolah membuktikan disinyalir kepala Desa dan Camat Bintang Bayu ini kerap melanggar Aturan atau Undang – Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Selanjutnya warga disana juga menyatakan, sangat ironis penggunaan anggaran DD/ADD kesanya kurang transparan atau tidak dijelaskan rinciannya di Papan APBDes Desa Panombean dan kami selaku masyarakat sungguh merasa kecewa dengan ketidak transparan dan tidak terbuka terhadap masyarakat terkhusus masyarakat Desa Panombean beserta masyarakat umum lainnya, "Tutur Warga tidak ingin ditulis namanya.

Kegiatan yang menggunakan Dana Desa sudah semestinya harus dikerjakan secara transparan ke masyarakat atau ke publik, mengingat bahwa Pemerintah Desa merupakan perpanjangan tangan Dari pemerintah Daerah dan Pusat dengan demikian agar Pemerintah Desa Panombean memasang Baleho/Papan Informasi Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran Desa agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan masyarakat, "Ujar warga

Maka atas nama masyarakat saya secara pribadi umumnya masyarakat sekitar Desa Panombean di mohon kepada inspektorat baik dinas terkait untuk segera turun kelapangan sesuai tupoksinya monitoring semua desa yang menganggarkan DD dan ADD yang berasal dari APBN pusat tersebut untuk di audit agar Jangan sempat terjadi kerugian Negara.” Harapnya.  (Mendrova/Tim)
Home