Home
 
 
 
 
Terkait Kasus Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan Dipanggil KPK

Selasa, 27/07/2021 - 11:20:08 WIB

Wabup Bandung Barat, Hengky Kurniawan
TERKAIT:
   
 
Jakarta - KPK memanggil Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos COVID-19 tahun 2020. Hengky akan bersaksi untuk Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS).

"Hari ini (27/7) pemeriksaan TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS atas nama Hengky Kurniawan (Wakil Bupati Bandung Barat)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Hengky Kurniawan dijadwalkan akan diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos COVID-19 ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa. Kemudian M Totoh Gunawan dari pihak swasta.

KPK mengatakan kasus ini berawal pada Maret 2020 setelah munculnya pandemi COVID-19. Saat itu, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan 'refocusing' APBD 2020 pada belanja tidak terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Sedangkan M Totoh, dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL, mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar, yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempeli stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, M Totoh diduga telah menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Selain itu, Aa Umbara diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK

sumber:detik.com
Home