Home
 
 
 
 
PPKM Level IV Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Rabu, 04/08/2021 - 11:27:12 WIB

Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.

Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T mengatakan, perpanjangan PPKM level IV tersebut merupakan perintah secara langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang diumumkan Senin (2/8) malam.

"Ada 45 kota di 19 provinsi yang telah menjalani PPKM level IV tahap pertama kemarin, seluruhnya kembali melanjutkan PPKM level IV untuk tahap kedua," ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Selasa (3/8).

Di PPKM level IV tahap kedua, sebut walikota, aturannya masih sama dengan PPKM level IV tahap satu.

"Untuk aturannya tetap sama dengan tahap satu, namun lebih ditekankan pada penanganan dari hulu. Atinya, pencegahan lebih difokuskan dengan istilah penanganan dari hulu dengan tidak mengabaikan penanganan dari hilir," ucapnya.

"Jadi hilirnya tetap kita tangani bahkan sampai pada kebutuhan oksigen. Alhamdilillah, untuk Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru, kebutuhan oksigen ini cukup," ulasnya.

Sementara untuk penyekatan jalan, disampaikan Walikota terus dilanjutkan seiring perpanjangan penerapan PPKM level IV tahap kedua. Kebijakan ini diambil guna membatasi mobilisasi atau pergerakan warga.

"Penyekatan jalan ini merupakan upaya kita untuk membatasi mobiltas masyarakat keluar rumah. Kita mengerti penyekatan jalan ini dikeluhkan, namun harus dilakukan untuk mencegah terus melonjaknya sebaran wabah," tegasnya.

Untuk itu, walikota menghimbau agar seluruh pihak terutama warga bisa mematuhi aturan penerapan PPKM level IV yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Dengan demikian, usaha yang kita lakukan secara bersama-sama bisa memutus sebaran wabah," harapnya. (Kominfo)
Home