Home
 
 
 
 
SALAMBA: APRESIASI POLRES BENGKALIS, TANGKAP KAYU ILEGAL DI PENETAPAN HUTAN BUKITBATU

Senin, 09/08/2021 - 08:46:46 WIB


TERKAIT:
   
 
Siak Kecil - Hutan alam yang masih produktif di kawasan penetapan kelompok hutan produksi bukit batu Siak Kecil dan Hutan konservasi Giam Siak kecil, menjadi lahan bagi pelaku ilegal logging untuk memperkaya diri, dengan melakukan perambahan hutan tanpa izin dan merusak lingkungan hidup.

Hampir setiap hari 10 truk kayu keluar dari hutan tersebut melalui dua desa lubuk gaung dan sungai Linau kecamatan Siak kecil, berdasarkan pengamatan dari Sahabat Alam Rimba SALAMBA, sudah ribuan hektare hutan produksi dan konservasi mengalami deforestasi yang mengakibatkan tata kelola air dan sistem perubahan iklim akan terjadi dan harus dihentikan segera, sebut Ir Ganda Mora.M.Si kepada wartawan Minggu( 8/08/21)

Lebih lanjut Ganda menyebutkan Polres Bengkalis sangat tanggap atas laporan maupun curhat lingkungan hidup tersebut dengan sigap Tim Reskrim polres Bengkalis turun langsung ke lokasi hutan dan berhasil menemukan puluhan ton kayu olahan jenis kayu indah.

Untuk itu kami sebagai aktivis dari Sahabat Alam Rimba SALAMBA sangat mengapresiasi atas kepedulian dan kesigapan dari kepolisian Bengkalis untuk merespon  informasi dan laporan dari warga, sekali lagi kita salut dan apresiasi, kami akan terus memberikan informasi terkait adanya perambahan hutan di sekitar hutan konservasi Giam Siak kecil dan hutan produksi kelompok Bukit batu, agar hutan dapat diselamatkan dari dilestarikan untuk kesinambungan kelestarian alam dan lingkungan hidup,

Kita juga berharap masyarakat ikut bekerja sama untuk memberikan informasi dan juga melakukan perlawanan terhadap pelaku perambahan hutan seperti ilegal logging maupun alih fungsi lahan,sebut ganda Mora yang juga ketum lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INpeST, menyampaikan kita harus Transparansi untuk mengungkap seluruh perusakan lingkungan hidup untuk keselamatan kita bersama, sebut ganda mengahiri pembicaraan.
Home