Home
 
 
 
 
Diduga Pelalawan Menjadi Ladang Judi Tembak Ikan dan Burung
Polres Pelalawan Akan Menindak Lanjuti Permainanan Judi Mesin Elektronik

Rabu, 18/08/2021 - 14:55:32 WIB


TERKAIT:
   
 
Ekonomi rakyat Indonesia merosot drastis sejak berlangsungnya wabah Covid-19, dan dampaknya sangat dirasakan seluruh rakyat di 34 Provinsi termasuk di wilayah Provinsi Riau.

Kendatipun ekonomi masyarakat melemah di Riau ditengah situasi Covid-19 ini, namun Pemerintah dan TNI-POLRI dinilai tidak memiliki niat untuk memulihkan Ekonomi masyarakat dari segi pemberantasan Pekat (Penyakit masyarakat) jenis judi.

Pasalnya, sejak berlangsungnya Covid-19, khususnya di Kabupaten Pelalawan, hampir di semua kecamatan nya ditemukan judi jenis meja elektronik dengan permainan tembak Ikan-ikan dan meja tembak Burung-burung.

Judi jenis meja elektronik permainan tembak-tembak ikan dan burung itu pada umumnya seperti permainan yang ada di Gelanggang Permainan (Gelper). Namun di Kabupaten Pelalawan meja-meja tersebut terdapat di warung-warung, misalnya seperti Pakter (warung) Tuak.

Anehnya, judi tersebut seolah bukan seperti pembawa masalah bagi para aparat penegak hukum dan pemerintah. Pasalnya, ditengah aparat TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat gencar dan serius memutus mata rantai penyebaran Covid-19, permainan judi tersebut tetap bebas beroperasi.

Parahnya lagi, tempat-tempat judi tersebut tidak sedikit pun memperhatikan dan menerapkan Protokol kesehatan (Protkes).

Selain itu, dalam hal bebasnya judi tersebut beroperasi, pemerintah dinilai tidak terlalu perduli dengan perekonomian masyarakat setempat. Pasalnya, ditengah melemahnya ekonomi masyarakat termasuk di Kabupaten Pelalawan, pemerintah tampak tidak menoleh sedikit pun judi itu sehingga banyak masyarakat yang bermain hingga menghabiskan uang mencapai puluhan juta.

Di sisi lain, diduga ada orang atau aparat yang ada dibelakang keberadaan judi itu.

Dugaan tersebut bukan tidak berdasar, pasalnya di Pangkalan Kerinci saja ada Polsek Pangkalan Kerinci, dan bahkan langsung sekaligus sebagai tempat kantor Mapolres Kabupaten Pelalawan, namun di Kecamatan Pangkalan Kerinci pun banyak ditemukan tempat atau warung yang ada meja judi itu.

Oleh karenanya, Kabupaten Pelalawan pun menjadi ladang penghasil uang bagi pemilik meja-meja tersebut dan menjadi mesin penghisap uang yang tidak terasa bagi masyarakat yang memainkan nya di Kabupaten Pelalawan.

Celakanya lagi, dampak dari judi mesin elektronik jenis tembak ikan dan tembak burung itu diduga banyak terjadi pencurian termasuk pencurian besi-besi bermanfaat milik perusahaan PT. RAPP.

Lebih ironisnya lagi, dihari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-76 tanggal 17 Agustus 2021, bukannya masyarakat turut merayakan hari kemerdekaan itu, namun masyarakat memilih berkumpul di meja mesin elektronik untuk bermain judi tembak ikan dan tembak Burung-burung.

Dikonfirmasi kepada Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik melalui WhatsAAp Peribadinya, pada Minggu (17/8/2021). Kapolres Pelalawan menyebut Judi mesin elektronik jenis tembak ikan dan tembak burung yang tersebar di sejumlah kecamatan di Pelalawan. Pihaknya berjanji akan mengecek keberadaan seluruh judi itu.

"Ya, keberadaan judi mesin elektronik tembak ikan dan tembak burung yang tersebar disejumlah kecamatan di pelalawan itu, akan saya cek dulu ya mas," kata Kapolres mengakhiri. (Yulianus)
Home