Home
 
 
 
 
Sangat Mudah, Kini Ngurus KTP dan KK Bisa Online

Kamis, 26/08/2021 - 14:11:43 WIB

Ilustrasi. @blitar.com
TERKAIT:
   
 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut (Tala) meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Layanan Online Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SILAKAS).

Aplikasi ini hadir lantaran banyak masyarakat  yang menunda pembuatan atau pembaharuan dokumen kependudukan karena alasan terjadi kerumunan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tala Norhayati, melalui portal resmi Pemkab Tala, menjelaskan prosedur pelayanan online.

“Setelah diurus melalui online, nanti kita atur jam mengambil dokumennya di kantor (Disdukcapil Tala) sehingga tidak terjadi penumpukan di sini. Mereka juga bisa mengambil di kantor kecamatan terdekat ataupun dikirim lewat kantor pos dengan biaya sesuai pilihan di Aplikasi,” ujarnya, dikutip NESIATIMES.COM pada Rabu (25/8/2021).

Sementara itu, Kadisdukcapil Tala Hj. Norhayati juga menjanjikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada setiap masyarakat Tala.

“Kalau untuk Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA, sepanjang tidak ada gangguan teknis dan permohonannya lengkap kita komitmen satu hari selesai, tetapi untuk penerbitan KTP-el yang memerlukan perekaman bisa sampai satu minggu menyesuaikan urutan antrian dan pengecekan berdasarkan data pusat agar tidak ada data duplikat,” katanya.

Selain via aplikasi, pemberian layanan pengurusan dokumen kependudukan juga dapat via chat WhatsApp ke nomor 0811-5085-503.

Norhayati juga kembali mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan calo dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Meskipun menekankan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan secara online, Disdukcapil Tala juga masih membuka pelayanan offline.

Tentunya pelayanan offline menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal ini mengingat masih ada masyarakat yang tidak memiliki handphone atau akses ke aplikasi atau chat WhatsApp.

Selain di Disdukcapil Tala, pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan di setiap kantor kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut selain Kantor Kecamatan Pelaihari yang terpusat di Disdukcapil Tala.

Tetapi untuk perekaman pembuatan KTP-el hanya di Kantor Kecamatan Bajuin, Tambang Ulang, Bati-Bati, Kurau, Panyipatan, Jorong dan Kintap.

sumber:nesiatimes.com
Home