Home
 
 
 
 
Jubir Presiden Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Tetap Berlanjut

Jumat, 03/09/2021 - 12:11:50 WIB

Maket Ibu Kota Baru. ©2019 dok. Kemen PUPR
TERKAIT:
   
 
Juru Bicara (Jubir) Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur akan berlanjut. Meski sebelumnya Kepala Bappenas menyebutkan pembangunan IKN butuh waktu hingga 20 tahun.

Hal itu ditandai dengan penetapan pembangunan jalan tol ke IKN, serta rencana Presiden Joko Widodo yang akan menyerangkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU IKN kepada DPR. Kendati begitu, Fadjroel tidak merinci kapan surpres akan diserahkan.

"Berlanjut dan tuntas Penajam Paser Utara Kaltim sebagai ibu kota negara. Isyarat melanjutkan pembangunan fisik IKN ditandai sendiri oleh Presiden jokowi dengan menetapkan sodetan tol ke IKN di kilometer 14 jalan tol Balikpapan-Samarinda serta penjelasan tentang rencana penyerahan Surpres RUU IKN ke DPR di parpol koalisi dan PAN," jelas Fadjroel kepada Liputan6.com, Jumat (3/9).

Sebelumny, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan berdasarkan masterplan yang sudah dirancang, pembangunan ibu kota baru atau Ibu Kota Negara (IKN) membutuhkan waktu yang lama sekitar 15-20 tahun.

"Dalam masterplan Bappenas sudah selesai, itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun," kata Suharso, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9).

Suharso menegaskan, membangun Ibu Kota Negara dalam waktu 2-4 tahun tidak mungkin tercapai. Sebab membangun kota itu bukan sulap yang cepat jadi. "Kita tidak mungkin membangun ibu kota negara sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Jadi sebenarnya perencanaan pengerjaannya 15-20 tahun,” imbuhnya.

Menurut Suharso, berdasarkan masterplan yang telah dirancang tersebut, tinggal menentukan kapan waktu yang tepat untuk memulai pembangunan IKN. Kata Suharso, saat ini Rancangan Undang-Undang IKN telah siap, pelaksanaannya tinggal menunggu pandemi covid-19 terkendali.

"Nah, itu tinggal kita membagi-bagi segmentasinya mau dimulai kapan dan kapan dimulai, jadi itu yang kita coba selesaikan. RUU-nya sudah siap ini tinggal menunggu pandemi dan kita ingin melakukan adaptasi di masa pandemi ini untuk IKN," pungkas Suharso.

Sumber:liputan6.com
Home