Home
 
 
 
 
Belum Terima Gaji, 9 ABK MV Voyager Asal Jatim Ini Bikin Pilu

Sabtu, 30/10/2021 - 11:47:22 WIB

MV Voyager
TERKAIT:
   
 
Sembilan orang anak buah kapal (ABK) MV Voyager tertahan di Perairan Guam, Amerika Serikat, kurang lebih selama lima bulan.

Istri salah seorang ABK kapal MV Voyager, Rani Fitri berharap, sang suami, Ali Akbar Cholid (27) bisa segera pulang.

"Sampai sekarang sudah lima bulan, di Guam berada di atas kapal, tidak bisa turun," ujar Rani di Kota Batu, Jumat (29/10/2021).

Kondisi Para ABK

Ali Akbar dan kedelapan rekan kerjanya tertahan di Port Commercial Pacific di Guam. Rani mengaku terus melakukan komunikasi dengan sang suami untuk mengetahui kondisinya bersama rekan-rekan lain yang juga berasal dari Jawa Timur.

Tercatat Sembilan ABK asal Indonesia yang tertahan di Guam ialah Agus Brigrianto (54), warga Beji, Kota Batu, dan Ali Akbar Cholid (27) warga Sisir, Kota Batu.

Selanjutnya, Bambang Suparman (54), Gunawan Soeharto (54), Dicky Wahyu (25), ketiganya warga Kota Malang, Fajar Nur (30) warga Kabupaten Malang, Yusman Shobirin (54) warga Sidoarjo, Muhammad Khafid (26) warga Lumajang, dan Fery Sujatmiko (50) warga Blitar.

"Berangkat pada 24 April 2021, dari rumah ke Bali, kemudian ke Guam sampai sekarang," terang Rani, mengutip dari ANTARA.

Sesampainya di Guam, ternyata surat-surat dokumen keimigrasian belum diberikan oleh pihak agenda PT Laut Salito, tempat para ABK ini bekerja.

"Saya ingin suami cepat pulang, dulu biasanya berlayar paling lama 1,5 bulan," imbuhnya.

Tinggal di Kapal dan Tak Dapat Gaji

Sementara itu, melalui rekaman video, Ali Akbar Cholid mengatakan bahwa ia dam delapan orang rekannya saat ini tertahan di Guam sudah lima bulan harus tinggal di kapal. Tidak hanya itu, mereka juga sudah lima bulan tidak mendapatkan gaji.

"Kita sudah lima bulan tidak mendapatkan gaji dan segera ingin pulang ke Indonesia," tutur Ali.

Senada, kedelapan ABK lain juga mengungkapkan keinginan mereka pulang ke Indonesia dan kembali bertemu keluarga.

sumber:merdeka.com
Home