Home
 
 
 
 
ADVERTORIAL
Pemkab Pelalawan Akan Salurkan Bantuan Pupuk Gratis dan Bansos Yatim Piatu dan Janda Tua

Jumat, 19/11/2021 - 19:09:52 WIB

Bupati Pelalawan H. Zukri
TERKAIT:
   
 
Pelalawan - Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Tahun 2022 akan menyalurkan bantuan pupuk gratis serta bantuan sosial ditujukan kepada anak yatim piatu dan janda tua serta orang tua jompo.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan H. Zukri saat melakukan silahturahim bersama masyarakat saat kunjungan kerja di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (09/11).

H. Zukri mengatakan, Pemkab Pelalawan di tahun 2022 akan menyalurkan bantuan pupuk gratis dan bantuan sosial  kepada anak yatim piatu, janda tua serta jompo di Kabupaten Pelalawan. Tampak mendampingi Bupati yakni Wabup H. Nasaruddin,SH,MH dan beberapa kepala OPD teknis terkait.

"Insya Allah atas izin Allah Subhanawata'alla, tahun 2022 Pemkab Pelalawan akan salurkan bantuan pupuk gratis serta bantuan sosial anak yatim piatu, janda tua serta jompo ," jelas H. Zukri.

Ia melanjutkan, bantuan program pupuk gratis sebagai pendorong dan motivasi bagi petani, dengan harapan adanya perawatan kebun sehingga meningkatkan hasil pertanian.

"Program pupuk gratis bertujuan sebagai motivasi bagi petani untuk melakukan perawatan. Kami melihat hasil produksi yang dihasilkan kadang tidak sesuai dengan jumlah lahan yang mereka punya, karena kebiasaan kita kurang melakukan perawatan serta kurang memberi pupuk bagi kebun kita," jelas Bupati H.Zukri.

H. Zukri menambahkan, kalau kebun dirawat secara baik tentu akan memberikan  pendapatan besar bagi petani, lalu daya beli petani meningkat dan UMKM terbantu dengan transaksi jual beli di pasar.

"UMKM bangkit dan merasakan dampak dari transaksi jual beli di pasar, sehingga menghasilkan  pemasukan bagi daerah dan penghasilan bagi negara, begitu skema perputaran ekonominya," jelas H. Zukri.

"Selain itu, bantuan anak yatim, janda tua dan orang tua jompo setelah APBD tahun 2022 disahkan akan kita langsung distribusikan setiap bulan kepada masyarakat perima. Di akhir tahun 2021 seharusnya sudah bisa kita lakukan  akan tetapi validasi datanya masih ada kekurangan. Ini menjadi tanggung jawab kepala desa, RT dan RW untuk benar-benar memberikan data yang ril masyarakat yang berhak menerima, sehingga tidak salah sasaran pendistribusiannya ke depan," pungkasnya. (Advertorial)
Home