Home
 
 
 
 
Ketua Pokja KPU Periode 2008-2014: Ijajah Afrizal Tidak Menggunakan Ijazah Palsu

Senin, 20/12/2021 - 19:08:34 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Hasan Basri Ketua Pokja KPU Periode 2008-2014, angkat bicara dan menanggapi yang sempat viral di mendson dan pemberitaan media. Terkait dugaan Ijazah Palsu Milik Afrizal. Hasan Basri menjelaskan kepada media saat di konfirmasi. Senin, 20/12/21. Melalui Telepon pribadinya yang mana sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2008-2019. Hasan Basri menanggapi terkait adanya berita diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon anggota DPRD periode 2014-2019.

Perlu di ketahui, "Surat keterangan itu boleh, sebelum ijazah terbit, untuk sebagai calon anggota DPRD," kata Hasan Basri yang saat itu menjabat sebagai ketua Pokja mantan KPU Rohil periode 2008-2019

Ijazah atas nama Afrizal yang di keluarkan Pusat Kegiatan Belajar

Masyarakat (PBKM) Primatrain 20 September 2014.

Hasan Basri menjelaskan. Peraturan KPU nomor 7 tahun 2013, tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Prov dan DPRD Kabupaten/Kota.

Juga sesuai pasal 6 tersebut sudah memenuhi paling rendah SMA dan lainya sederajat, foto copy ijazah, foto kopi surat penganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB yang di ligiasasi intasi pendidikan, sekolah yang mengeluarkan ijazah dari STTB yang bersangkutan.

Untuk Daftar Calon DCS (Daftar Calon Sementara), mulai bulan april, sampai bulan agustus, dan penambahan waktu karna ada beberapa partai politik belum mengirimkan data calek saat itu, maka nya ada kesepakatan bersama untuk penambahan waktu sampai tanggal 22 bulan Desember tahun 2013.

Nah Petetapan DCT waktu itu di nyatakan sudah lengkap. Juga waktu itu menyebutkan berkas pencalonan untuk parpol calon partai Golkar almarhum Tatang Hartono. Dan lengkap dengan di nyatakan surat keterangan dari sekolah, dan menunggu ijazah keluar. Jadi saya sampaikan memang banyak pihak-pihak menyangka syarat untuk jadi anggota DPRD harus melampirkan poto copi ijazah terakhir SMA sederajat dan di legalisir, perlu kami sampai kan ada 3 potja yang mempripikasi tetang pencalonan saudara afrizal, kami pastikan tidak menggunakan ijazah palsu, dan kami sudah bekerja secara profesional. Papar dan Tegas HB.

Di saat yang berbeda saat di konfirmasi media ini kepada Afrizal alias Epi yang sekarang menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir, bahwa apa yang di sampaikan HB itu sudah benar sesuai aturan dan tahapannya. Jawab Afrizal dengan singkat melalui telepon pribadinya. Senin, 20/12/21. (rls)
Home