Home
 
 
 
 
5 WNI Disanksi AS Karena Danai ISIS, 2 Ada di Indonesia

Rabu, 11/05/2022 - 09:46:05 WIB


TERKAIT:
   
 
Amerika Serikat memberikan sanksi terhadap lima WNI yang dianggap sebagai fasilitator keuangan ISIS di Indonesia, Suriah, dan Turki. Mereka disebut mendanai aktivitas kelompok militan itu di Suriah.

Departemen Keuangan AS menuding, lima orang itu berperan penting dalam mendanai perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah lain. Mereka juga disebut melakukan transfer keuangan untuk mendukung operasional kelompok militan itu di sejumlah kamp di Suriah.

Mereka adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani. Siapa mereka?

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, dari lima orang tersebut, dua di antaranya telah diproses hukum.

"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 ada 2," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (10/5).

Ini Sosoknya

Ari Kardian

Sudah bebas. Kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari dua kali diproses hukum hukuman pertama dan kedua 3 tahun.

Tahun 2019 telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Saat ini diketahui sudah bebas. Dia terbelit kasusdeportan dari Suriah.

Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani

Diyakin kuat saat ini berada di Suriah. "Diketahui dari dokumen perjalanan," kata Dedi.

Muhammad Dandi Adiguna

Berdasarkan keterangan sang ayah, dia telah berada di luar negeri. Diduga sudah berada di Suriah.

"Densus sudah melakukan pemantauan terhadap 5 WNI tersebut. Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut berada," imbuh Dedi.

Sementara untuk dua orang yang sudah bebas dari hukum, Polri masih mendalami. Apakah keduanya kembali melanggar hukum atau tidak.

Sanksi dari AS

Diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat kemarin mengumumkan sanksi terhadap lima orang fasilitator keuangan ISIS di Indonesia, Suriah, dan Turki yang mendanai aktivitas kelompok militan itu di Suriah.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuding lima orang itu berperan penting dalam mendanai perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah lain serta melakukan transfer keuangan untuk mendukung operasional kelompok militan itu di sejumlah kamp di Suriah.

Pihak Departemen Keuangan AS mengatakan jaringan itu mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki.

"Sebagian dari dana itu dipakai untuk membiayai penyelundupan anak keluar dari kamp dan mengirimkan mereka kepada militan ISIS untuk direkrut," kata pernyataan Departemen Keuangan AS, seperti dilansir laman Al Arabiya, Selasa (10/5).

"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menggalang dana dan memindahkannya lewat berbagai yurisdiksi," kata Brian Nelson, pejabat Departemen Keuangan untuk terorisme dan keuangan intelijen dalam pernyataan.

Sanksi AS ini ditujukan kepada Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani dengan membekukan aset mereka di AS dan secara umum melarang orang Amerika berurusan dengan mereka.

Sumber:merdeka.com
Home