Home
 
 
 
 
PPK: Tidak Benar PT Adta Surya Prima Gunakan Material Cagar Alam

Kamis, 11/08/2022 - 17:12:16 WIB

Keterangan Foto : Material yang ditempatkan keluar masuk ilegal logging
TERKAIT:
   
 
Padang, - Zonariau.com
Sekaitan beredarnya pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Jalan Provinsi Sumatera Barat Ruas Padang Sawah-Kumpulan dari Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat ,Toni Antonius, menyebut PT Adta Surya Prima gunakan material Cagar Alam. Ia tegaskan itu tidak benar.

"Saya tegaskan, yang saya maksudkan PT Adta Surya Prima membersihkan atau mengangkut material longsoran dari bahu jalan daerah Cagar Alam untuk dipindahkan ke tempat disinyalir keluar masuk ilegal loging agar menutup akses, itu atas perintah dari BKSDA," kata Toni, Kamis (11/8/22).

Menurutnya, dalam pengawasan pekerjaan di daerah Cagar Alam sudah dilakukan perjanjian kerjasama antara BMCKTR Provinsi Sumatera Barat dengan BKSDA Sumatera Barat.

Hal senada disampaikan Kepala BKSDA Resort Pasaman, Hengki, bahwa benar PT Adta Surya Prima mengangkut material longsor di bahu jalan yang merupakan daerah Cagar Alam. Namun bukan untuk digunakan, tapi dipindah tempatkan masih di lokasi Cagar Alam.

"Sesuai perintah pimpinan. Kita menutup akses yang diduga tempat keluar masih ilegal loging. Material longsor yang diangkut untuk menimalisir akses ilegal loging," tegas Hengki.

Seterusnya kata Hengki, untuk memantau lokasi tersebut pihaknya menempatkan anggota BKSDA Resort Pasaman ninimal 3 orang tiap harinya.

Pantauan awak media di lokasi pekerjaan yang merupakan daerah Cagar Alam. Bekas longsor menimbun bahu jalan, sehingga apabila tidak dibersihkan maka pekerjaan tidak akan bisa dilaksanakan.

"Disini tidak ada yang melanggar aturan. Pekerjaan sama - sama kita awasi, dan tidak ada merusak maupun mengambil material dari Cagar Alam. Tapi malah kita menimalisir akses ilegal loging. Ini berkat adanya kerjasama antara BMCKTR Provinsi Sumatera Barat dengan BKSDA Sumatera Barat," tegas Hengki.

Berdasarkan investigasi awak media kelapangan. PT Adta Surya Prima selaku pelaksana menggunakan material galian C resmi dari PO milik Sabaruddin dan PT Habib Perkasa. Baik batu, pasir, timbunan sirtu, dan krikil. ( CK )
Home