Home
 
 
 
 
Presiden Jokowi dan Kapolri Layak Untuk Copot Kapolda Kaltara dan Kapolres Bulungan

Sabtu, 15/10/2022 - 15:03:05 WIB


TERKAIT:
   
 



Jakarta -  Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kapolres bulungan, Kaltara layak untuk dicopot dari jabatannya karena diduga tidak memihak dan tidak melindungi masyarakat Kaltara. 

Hal itu diungkapkan  Ketua Umum DEWAN PIMPINAN PUSAT GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP GPSH) sesuai kesimpulan hasil investigasi bersama sama TIM KHP Jakarta yang dipimpin Drs. Khairil Hamzah,  SH MH di Desa Kuning,  Desa Baru dan Desa Pangkupadi Kalimantan Utara.  Investigasi langsung  mendengar keresahan masyarakat Kaltara tersebut terkait pembebasan lahan / tanah untuk Kawasan Industri Pelabuhan Indonesia (KIPI) dilakukan TIM KHP secara terbuka dan berbicara langsung di depan umum.

Mengutip keterangan Ketua Umum DPP GPSH H. M. Ismail,  SH, MH  hasil Investigasi selama 3 (tiga)  hari di Kaltara diantaranya menyimpulkan bahwa ditempatkannya proyek nasional KIPI di Kaltara malah timbulkan keresahan, kesusahan masyarakat dan mengarah kepada memiskinkan warga Desa Pangkupadi, Desa Kuning dan Desa Baru. Kenyataan yang ada di lapangan jauh berbeda dengan tujuan pemerintah pusat agar nasyarakat sekitar Kaltara sejahtera. 
Dari data data yang berhasill dikumpulkan TIM menyebutkan oknum oknum keamanan di tempat tersebut banyak lakukan intimidasi  bagi warga yang tanahnya terdampak proyek KIPI ini.  

Dijelaskan dari keterangan beberapa korban intimidasi diantaranya Warga Desa Pangkupadi  bernama Ahmad Tang melaporkan tanahnya seluas 5 (kima) hektar dipaksa dijual kepada salah satu PT yang ditunjuk untuk beli tanah masyarakat terdampak proyek KIPI. Yang dialami Ahnad Tang  saat mobilnya berisi kayu kayu hasil tebangan masyarakat ditahan polisi dengan tuduhan ilegal loging. Selama tiga hari dia ditahan tanpa surat penahanan. Didalam tahanan Polres Bulungan dia terpaksa setuju menjual tanahnya dengan harga sekitar Rp.6.000,- /m2 (enam ribuan rupiah) per meter persegi jauh di bawah standart umum. Jika dia tidak menjual tanahnya sesusi harga yang diminta oknum oknum polisi itu Ahmad Tang akan terus diproses.

Selanjutnya menurut Ismail anehnya lagi pihak Bupati setempat telah tiga kali lakukan perubahan NJOP, mulai Rp. 90.000,- , turun lagi jadi Ro. 56.000,- dan terahir NJOP dipatok Bupati diseputaran Rp. 6.000,-/m2.

"Oleh karena itu masyarakat menilai adanya tekanan, intimidasi pihak keamanan dan patokan harga NJOP yang sangat rendah akan memiskinkan masyarakat terdampak. Jadi yang mengganggu lajunya rencana proyek pembangunan KIPI yang ditunggu tunggu masyarakat Kaltara diduga adalah oknum oknum pihak keamanan dan pihak Pemda setempat. Padahal masyarakat Kaltara sangat, sangat, sangat mendukung gagasan Presiden.  Oleh karena itu YM Presiden Joko Widodo dan KAPOLRI Jendral Sigit Listyo sangat layak untuk copot segera KAPOLDA Kaltara  dan KAPOLRES Bulungan Kaltara," tegas Ketua Umun DPP GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP GPSH)  H. M. Ismail, SH, MH Sabtu (15/10/22) di Jakarta ahiri keteranganny.

        
Home