Home
 
 
 
 
LSM Akan Segera Laporkan Proyek BWSS Riau Di Kajati Riau

Sabtu, 12/11/2022 - 14:01:41 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU  -  Viral  pada pemberitaan beberapa media, terkait kegiatan Proyek BWSS yang bersumber dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2022, yang disalurkan melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III.

Salah satunya dari dana APBN tersebut dialokasikan pada Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Dengan pagu anggran 5 miliar. Yang wajib dilaksanakan oleh pemanang tender Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, yang dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi yang dikendalikan oleh Risky yang diduga orang luar dari Cv Alimarta Mitra Abadi. Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah, yang beralamat di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar. PPK Sungai dan Pantai I, dengan PPK (Mario A Simanjuntak, ST).

Temuan dilokasi, Fasilitas dan bahan yang ada. Antara lain :

Alat Tiang Pancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancng sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja 4-5 Orang Selasa, 1/11/22.

Sementara sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB, antara lain :

Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan tidak terlihat.

Pada pemancangan tiang:
Pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.

Pekerjaan beton dengan Beton :
K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.

Juga pantauan tim dilapangan rekanan/kontraktor sepertinya tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang syaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d.

Sementara informasi yang layak dipercaya. Bahwa dana sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25% dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55%, sementara progres pekerjaan kitar 25%, artinya kita menduga Doc progres lapangan di palsukan atau direkayasa agar dana bisa dicairkan dari keuangan.

Dengan kondisi dan progres pekerjaan tersebut diatas. Rony B Ketua LSM IPPH pernah menyuratin Pihak Satker NVT PJSA dan BWSS III Prov Riau. CQ. Mario A Simanjuntak, ST (PPK Sungai dan Pantai I) Yang bekantor di Jln. Cut Nya Dien Kota Pekambaru. Dengan tembusan surat ke beberapa pihak terkait lainnya termasuk rekanan/kontraktor pemenang tender proyek, yang sampai saat ini surat tersebut belum pernah di tanggapi oleh Sawaluddin (Satker) juga Mario A Simajuntak, ST (PPK).

Hal ini kita lakukan atau kita suratin, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait progres tahapan pelaksanaan yang harus dilakukan Sesuai kontrak kerja. Jelasnya.

Risky yang mengaku sebagai rekanan/kontraktor. Pernah menjelaskan bertemu dengan kita ( LSM IPPH) pada tanggal 4/11/22,  bahwa sebelumnya proyek tersebut yang mengerjakan adalah  yang memenangkan tender. Yakni; Cv. Alimarta Mitra Abadi. Tapi sekitar bulan oktober 2022 lalu baru saya yang menangani kegiatan itu. Dan memang pekerjaan tersebut sampai saat ini baru 25% terlaksana setelah saya yang mengani. Bahwa seperti apa yang terlihat dilapangan saat teman-teman dari LSM dan media temukan, memang itulah adanya, beber Rony kepada media menirukan penjelasan dari Risky, yang mengaku sebagai rekanan. Jumat, 4/11/22.

Beber Rony kepada media. Mengatakan, kegiatan Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau. Dengan PPK Mario A Simanjuntak, ST ( PPK Sungai dan Pantai I), salah satunya Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar. Yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar dan beberapa kegiatan paket di lokasi lain. Diantara; Di Ujung Batu Kab.Rohul, Rengat Barat Kab.Inhu, Cirenti Kab.Kuansing dan beberapa lokasi lainnya memang banyak bermasalah.

Sekali lagi bahwa pekerjaan di BWSS ini banyak pelanggaran yang menyalahi aturan baik masalah volume dan tahapan perkerjaan RAB. 

Bahkan informasi yang layak dipercaya, bahwa Mario A (PPK) dan satker diduga sering mendanain alias memodalin rekanam/kontraktor  demi meraih keuntungan yang fantastis. Beber Rony.

Nah.! melihat kondisi pekerjaan tersebut, maka minggu depan kita dari LSM IPPH melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), terkait kegiatan BWSS khusunya yang ada di wilayah riau. Tegasnya.

Juga kita mengingatkan dan meminta kepada pihak instansi lainnya. Seperti BPK, Inspektorat untuk berhati-hati mengaudit kegiatan BWSS, dan juga tim Final Hand Over (FHO). Agar tidak asal audit kegiatan BWSS III, karena kita yakin bahwa adanya indikasi korupsi yang merugikan negara. Harap dan Tegas Rony. Jumat, 11/11/22. Di salah satu Caffe tempat ngopi di pekanbaru. (RL/Tim) *** 
Home