Home
 
 
 
 
Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kab.Pelalawan Ke-23 Tahun
Ketua DPRD, Baharudin,SH : Mari Bersama Berkontribusi Membangun Pelalawan

Rabu, 12/10/2022 - 15:20:55 WIB


TERKAIT:
   
 
PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna Istimewa, dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-23, pada hari Rabu, 12 Oktober 2022.

Rapat yang berlangsung di ruang aula rapat paripurna, lantai 2, gedung kantor DPRD Kabupaten Pelalawan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan Baharudin,SH didampingi Wakil Ketua I H.Syafrizal,SE dan Wakil Ketua II Faizal,M.Si.

Dalam barisan pimpinan DPRD, ada Sultan Pelalawan Assyayyidus Syarif H.T. Kamaruddin Haroen Tengku Besar Pelalawan, Bupati Pelalawan H.Zukri Misran,SE, Wakil Bupati H.Nasarudin,SH.MH dan Gubernur Riau diwakili oleh Staf Ahli Yurnalis Basri,S.Sos,M.Si.

Acara itu juga dihadiri mantan Bupati Kabupaten Pelalawan yaitu H.Tengku Azmun Ja'afar,SH dan H.M.Harris serta mantan Wakil Bupati yakni H.Marwan Ibrahim dan H.Zardewan,MM, seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri dan Sonawati, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H.M.Wardan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Alim Ulama, Cerdik Pandai, Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial, pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan dan para tamu undangan.

Rapat Paripurna Istimewa diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran. Berikutnya, pembukaan Rapat Paripurna Istimewa dan syukuran Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-23 tahun 2022 oleh pimpinan DPRD Pelalawan.

Saat membuka rapat, Ketua DPRD Pelalawan menyampaikan bahwa di usia Kabupaten Pelalawan yang ke-23, kiranya seluruh masyarakat Pelalawan bersama mengenang dan berdo'a atas perjuangan para tokoh dalam mendirikan Kabupaten Pelalawan.

Dijelaskannya, sejak berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah, yang mana dimulainya otonomi daerah atas usaha yang dilakukan para pendahulu secara bersama-sama dengan didasari oleh semangat 'Seiya Sekata', dan atas izin Tuhan maka terbentuklah Kabupaten Pelalawan.

"Kita wajib bersyukur dan patut menjadikan hari jadi Kabupaten Pelalawan sebagai motivasi dan inspirasi untuk memberikan karya nyata dan prestasi yang membanggakan untuk daerah ini. Kita harus membuat catatan positif dengan melakukan inovasi yang produktif untuk kehidupan yang lebih baik dan bermakna dimasa yang akan datang," kata Baharudin.

Sebelum berdiri sebagai kabupaten, Pelalawan dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Kampar. Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam.

Seiring bertambahnya usia, Kabupaten Pelalawan pun semakin berkembang dan maju, yang ditandai dengan adanya pembangunan infrastruktur di wilayah perkotaan dan pedesaan. Akan tetapi Baharudin menganggap jika itu masih kurang sebagai barometer utama dalam menentukan tingkat kemajuan suatu daerah.

Menurutnya, selain peningkatan infrastruktur, harus ada juga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang beriman dan bertaqwa, serta mampu menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan itu harapan Pelalawan untuk lebih maju dan berkembang akan semakin terpenuhi, sebagaimana visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2005-2025, yaitu Terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang Sejahtera, Mandiri, Inovatif dan Berdaya saing global secara berkelanjutan dalam masyarakat Inklusif yang beradat, Beriman, Bertaqwa dengan mengembangkan budaya Melayu tahun 2025, yang diimplementasikan dalam visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Pelalawan 2021-2026.

Pria yang berasal dari partai Golkar itu juga menegaskan bahwa sebagai lembaga legislatif sekaligus unsur penyelenggara pemerintah daerah yang mengemban amanat dan penyambung aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Pelalawan akan terus menggiring dan mengevaluasi jalannya roda pemerintahan agar tidak menyimpang dari visi Kabupaten Pelalawan.

Adapun salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan menyiapkan perangkat peraturan daerah yang disahkan melalui rapat paripurna DPRD Pelalawan dan selanjutnya dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pelalawan. Mulai dari awal berdirinya Kabupaten Pelalawan hingga saat ini, ada sebanyak 310 rancangan peraturan daerah yang telah dibahas dan disetujui menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Ia berpendapat bahwa tidak mudah membangun Kabupaten Pelalawan. Dibutuhkan dukungan dan kontribusi yang besar dari berbagai pihak, terutama pihak swasta atau perusahaan. Sejalan dengan pembangunan, keamanan dan ketertiban juga harus tetap dijaga secara bersama-sama, baik itu dari Pemerintah Daerah, Instansi vertikal dan segenap komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Bila semua itu telah terlaksana, maka roda perekonomian dapat berjalan dengan lancar, serta hubungan antara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat menjadi lebih baik. Bersama itu juga diharapkan dapat terjalin keharmonisan dan dapat tercipta kerjasama yang baik antar lembaga eksekutif, legislatif, para pelaku usaha dan masyarakat.

"Mari sama-sama bertekad memberikan kontribusi yang nyata dan berguna bagi kehidupan masyarakat, demi keberlangsungan pembangunan Kabupaten Pelalawan. Sehingga pada saatnya nanti Kabupaten Pelalawan akan menjadi kabupaten yang unggul di Provinsi Riau," tandasnya.

Sementara Bupati Kabupaten Pelalawan, H.Zukri dalam sambutannya menyampaikan jika Peringatan HUT tersebut menjadi momentum Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk melakukan evaluasi dan introspeksi sejauh mana telah berbuat sesuai cita-cita dan impian para tokoh pendiri Kabupaten Pelalawan.


Mungkin gambar 14 orang, orang berdiri dan teks yang menyatakan '0/8e 33 5P Pelalawan RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HARI JADI KABUPATEN PELALAWAN KE-23 RABU, 12 OBER22'

"Melalui hari jadi ke-23 ini, kami akan melakukan evaluasi dan introspeksi diri, sejauh mana kita telah berbuat sesuai keinginan para tokoh pendiri Kabupaten Pelalawan, sejauh mana kita telah melayani masyarakat dan memenuhi keperluan sarana prasarana masyarakat, dan sejauh mana kebijakan kita pro kepada rakyat," terangnya

Di bawah pimpinan Zukri dan Nasaruddin, pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk menjadikan Pelalawan sebagai daerah yang berotonomi dan mandiri, sesuai dengan tema HUT Pelalawan tahun 2022, yaitu Ekonomi Bangkit Pelalawan Maju.

"Hal ini akan kita laksanakan melalui sinergi antara seluruh komponen masyarakat, khususnya pihak perusahaan yang beroperasi di Negeri Amanah sesuai visi dan misi Kabupaten Pelalawan," katanya menegaskan.

Kemudian, Gubernur Riau melalui Staf Ahli Yurnalis Basri,S.Sos.M.Si pada sambutannya menyebutkan bahwa sidang paripurna Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-23 menjadi sangat istimewa ketika seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Pelalawan baik pemerintah, swasta dan segenap elemen masyarakat mampu melakukan refleksi muhasabah sudah sejauh mana melaksanakan pembangunan yang berkeadilan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.

Yurnalis Basri juga menguraikan, Kabupaten Pelalawan yang berdiri tanggal 12 Okotober 1999 oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999, merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar. Terbentuknya Kabupaten Pelalawan berkat usaha dan perjuangan tokoh-tokoh dan masyarakat Pelalawan untuk menjadi kabupaten yang mandiri. Walaupun terbilang masih umur belia, namun Kabupaten Pelalawan terus berjalan dan tokoh yang berkarya pun hadir silih berganti memberikan yang terbaik untuk kesejahteran masyarak pelalawan.

Maka karena itu, meneruskan estafet perjuangan adalah tugas penting yang harus dilakukan bersama-sama oleh para penerus dalam menentukan arah Kabupaten Pelalawan kedepannya. Dengan tema 'Ekonomi Bangkit Pelalawan Maju' dalam peringatan HUT Pelalawan, diharapkan menjadi momentum menyatukan tekad untuk saling bekerja sama serta optimis untuk berkarya bagi kemajuan Kabupaten Pelalawan.

"Ekonomi Bangkit Pelalawan Maju hendaknya tidak hanya sekedar retorika saja dan slogan tanpa makna tetapi menjadi tekad untuk dapat bertindak nyata agar tanggap pada tantangan dan perkembangan zaman, serta menjadi motivasi dalam menjalankan pembangunan daerah yang maju dan sejahtera, lahir dan bathin," ujarnya.

Selain dari para petinggi pemerintah, sambutan juga turut diberikan oleh tokoh masyarakat Kabupaten Pelalawan, yaitu H.Herman Maskar.

Sedikit mengulas kembali sejarah berdirinya Kabupaten Pelalawan, Herman Maskar mengatakan bahwa Kabupaten Pelalawan merupakan Negeri Bermarwah dan Bumi Bertuah yang lahir setelah melalui sejarah panjang. Bermula pada abad ke-14 Masehi dimana Tuk Jayo Sati (cucu dari Maharajo Olang dari Kuantan - red) mendirikan kerajaan Segati dengan pusat pemerintahannya Ranah Tanjung Bunga Langgam.

Selanjutnya, dalam abad yang sama tahun 1380 masehi, Maharaja Indra membangun pula kejaan Pekantua ditempat yang bernama Pematang Tuo, lalu ketika Sultan Munawar Syah menjadi raja disana nama Pekantua menjadi Kerajaaan Pekan Tua Kampar pada tahun 1505 masehi yang pada masa Maharaja Dinda II naik tahta pada tahun 1720 masehi maka pusat Pekantua Kampar dipindahkan pula ke Sungai Rasau sekaligus mengganti nama kerajaan Pekantua Kampar menjadi Kerajaan Pelalawan. Nama Pelalawan inilah yang kemudian diabadikan menjadi Kabupaten Pelalawan.

Menyadari lambatnya perkembangan pembangunan pada masa itu, beberapa tokoh masyarakat berkumpul dan mengadakan rapat guna melakukan terobosan dan pembaharuan agar pembangunan dapat lebih dipercepat dan merata. Ketika era reformaai bergulir pada tahun 1998, kesadaran tersebut semakin tumbuh dan berkembang.

Atas kesepakatan bersama pada tanggal 31 Januari 1999, tokoh-tokoh masyarakat Kampar Hilir mengadakan rapat tentang upaya dan langkah agar daerah mereka menjadi sebuah kabupaten yang terlepas dari Kabupaten Kampar. Kemudian dibentuk kepanitiaan dan dilakukan Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Kampar Bagian Hilir, yang keputusannya disampaikan kepada Bupati Kampar dan DPRD Kampar serta kepada Gubernur Riau dan DPRD Propinsi Riau, dilanjutkan ke DPR/MPR RI dan Menteri Dalam Negeri.

Akhirnya, pada tanggal 16 September 1999 disepakati Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan dan 8 Kabupaten/Kota lainnya. Kemudian pada tanggal 12 Oktober 1999, Menteri Dalam Negeri Ad.Interim Jenderal Faisal Tanjung secara resmi melantik Drs.H.Azwar As sebagai Plt.Bupati Pelalawan.

"Tanggal pelantikan inilah yang kemudian disepakati sebagai momentum kelahiran Kabupaten Pelalawan dan diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Jadi Kabupaten Pelalawan," pungkas Herman Masker.

Di akhir acara, Ketua DPRD Pelalawan Baharudin,SH tutup rapat paripurna istimewa dan disusul dengan pembacaan do'a yang dipandu Ketua MUI Pelalawan H.Iswadi Yazid,LC, serta dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

(Parlementaria)
Home