Home
 
 
 
 
Terkait Proyek Diskes Kota Pekanbaru Yang Di Alokasikan Ke 4 Puskesmas
Diskes Pekanbaru Abaikan Surat LSM, Terkesan Diduga Tertutup Ke Publik

Kamis, 15/12/2022 - 13:16:57 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru - Beberapa paket kegiatan di dinas kesehatan kota pekanbaru yang dialokasikan di beberapa puskesmas yang ada di pemko pekanbaru,  dana anggaran berasal dari dana anggaran APBD Tahun Anggaran 2022. Sejumlah lembaga aktivis di mempertanyakan dan menyorotin anggaran APBD Kota pekanbaru yang dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru.

Demi transparansi Belanja anggaran Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan di 4 Puskesmas Kota Pekanbaru.

Ketua DPP LSM IPPH IPPH Rony B, angkat bicara. Mengatakan, Berdasarkan Pasal 9 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan bahwa setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala diantara adalah informasi mengenai laporan keuangan. Kepada awak media pada hari Kamis, 15/12/22

"Pasal ini pun mengamanatkan bahwa kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami."

Dan Peraturan Presiden, Inpres No. 17/2011, tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah hal ini dengan upaya pencegahan ada dugaan indikasi korupsi. 

Adapun paket kegiatan yang dimaksud, antara lain; kegiatan di dinas kesehatan pemko pekanbaru.

1. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Tenayan Raya).  Dengan uraian Pagu anggaran Rp.1.500.576.840,00, pelaksana kontraktor/Rekanan Cv. Surya Lestari, beralamat di Jl. Pramuka Komplek Panorma Taman  Raya H2 Pekanbaru. NPWP 01.894.347.2-211.000. Penawaran Rp.1.319.467.101,67, sesuai pengumuman di lpse berkontrak.

2. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Simpang Tiga). Pagu anggaran Rp. 1.500.576.840,00, Pemenang tender berkontrak Cv. Zhafran Rezki Pertama, NPWP 91.371.802.9-216.000 , dengan penawaran Rp. 1.332.745.657,08.

3. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Muara Fajar). Pagu anggaran Rp. 1.500.576.840,00, Pemenang tender berkontrak Cv. Karya Mulia Abadi. Alamat Jl. Sembilang Indah III Pekanbaru. NPWP 01.969.481.9-216.000, dengan Nilai UMK Rp. 1.445.501.652,00

4. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Karya Wanita). Pagu anggaran Rp. 1.500.576.840,00, Pemenang tender berkontrak Cv. Karya Mulia Abadi. Alamat: Jl. Sembilang Indah III  Pekanbaru. NPWP:  01.969.481.9-216.000, dengan Nilai UMK: Rp. 1.444.601.813,00

Berdasarkan hal tersebut DPP LSM IPPH, salah satu lembaga swadaya masyarakat pemantau dan mengawasi kegiatan pemerintah turut ambil bagian dengan menyuratin secara resmi Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Dengan NO:037/DPP-LSM/IPPH/PKU/XII/2022 tertanggal 09 Desember Tahun 2022 yang diterima oleh Staff Dinkes Kota Pekanbaru atas nama Nur sesuai bukti penerima surat dengan tembusan ke beberapa puskesmas.

Lanjut Rony, berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk memberikan klarifikasi kepada  Publik melalui LSM kita dan nantinya kita publikasikan lewat rekan-rekan media. Hal ini supaya terhindar dari praduga publik terkait KKN yang selama ini masyarakat berpikir negatif terhadap yudikatif, eksekutif dan legislatif. Harapnya.

Dan masalah ini, tidak tertutup kemungkinan kita laporkan kepada APH (Aparat Penegakkan Hukum) bila pihak Dinkes Kota Pekanbaru tidak mengklarifikasi dan tidak terbuka kepada publik, juga mengingatkan instansi terkait lain. Seperti BPK dan Inspektorat untuk dalam mengaudit beberapa kegiatan di Dinkes Pekanbaru, tidak asal mengaudit alias menerima berkas laporan diatas meja saja, harus di croscek, apa bener itu barang, karena kita tau bersama. Yang menggunakan uang Negara berasal dari uang rakyat dan di peruntuhkan untuk rakyat. Tegas Rony yang juga salah satu owner disalah satu media. 

Sementara itu disaat staff LSM IPPH dan awak media mengatarkan surat tembusan ke masing-masing Puskesmas turut menanggapi surat dari LSM IPPH, yang salah satunya Kepala Puskesmas Karya Wanita, dr. Dewi saat awak media menanyakan apa saja yang dilakuakan pemeliharaan dan di rehab di Puskesmas Karya Wanita hingga menelan dana anggaran APBD kota pekanbaru senilai Rp 1.4 M ini?, dr. Dewi mengatakan, " LSM ini apa?, Apa ini?, Oooo... Ini tak ada urusan saya (dengan santai dan singkatnya ia mengatakan kepada LSM dan awak media). Pada Hari Senin, 12/12/22.

Pada hari yang sama di katakan Kepala Puskesmas Muara Fajar, melalui telpon staffnya mengatakan kepada LSM dan awak media, " sebenarnya surat ini bukan untuk kami, surat ini yang berurusan di Dinkes Pekanbaru, soalnya kami tidak tau soal anggaran proyek ini, kami akan menerima suratnya tapi tidak akan memberikan tanda terima surat".

Juga disaat LSM menanyakan balasan surat klarifikasi LSM, melalui Telepon seluler Staff Dinkes Nur, mengatakan masih di Kabid pak, nanti kami infokan. Jawabnya Nur dengan singkat ***
Home