Home
 
 
 
 
Pembangunan Rumdis di Jl. Thamrin 2
Proyek Pembangunan Rumdis Senilai 3 M di Riau Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Senin, 26/12/2022 - 09:04:56 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Puluhan bahkan ratusan  miliar dana APBD Riau Tahun Anggaran 2022, yang di peruntukkan untuk pembangunan perumahan dan gedung melalui Dinas PUPR Prov Riau.

Salah satunya kegiatan Rehabilitasi Rumah Dinas, Gg. Thamrin 2 Kota Pekanbaru. Dengan Pagu  dana Rp. 4.500.000.000,00, tender dimenangkan oleh kontraktor/rekanan Cv. Rayyan, dengan harga penawaran Rp. 3.499.975.506,35, dan NPWP 92.879.271.2.212.000. beralamat kantor di Jalan Jawa 1 RT/RW 012 kota Dumai. 

Dalam pantauan LSM IPPH dan media pada pelaksanaan pekerjaan rehabilatasi rumah dinas di Gg. Thamrin 2, diduga bahwa banyaknya pelanggaran dalam pelaksanaan dilapangan seperti apa yang diatur dan di tentukan dalam RAB dan volume pekerjaan. 

Seperti; pada kolom merantis (tiang) yang harusnya 4 batang, namun di pasang hanya 2 batang saja. Balok Ring, harusnya dipasang 4 batang tapi yang dipasang hanya 2 bahkan ada yang hanya 1 batang di pasang. Jarak begel, harus nya jarak 15 cm, tapi dalam pelaksanaan dibuat jarak 40 hingga 50 cm. Harus pada alas pondasi dipasang tampak gajah tapi dilaksanakan cakar ayam. Lebih parahnya pada pondasi  hanya di tempel diatas keramit, yang seharusnya ditanam, juga harusnya terlebih dulu pakai batu rolak, tapi ternyata tidak pakai batu rolak. Juga pada ukuran adukan semen dengan pasir, harusnya 1 per 3, tapi yang dilakukan dilapangan sampai 1 per 5 bahkan 6. Kedalaman Tampak hanya 40-50 cm, harusnya paling tidak kedalaman 70 cm atau 80 cm. Dan masih banyak item lainnya yang diduga di sunat oleh pihak rekanan. Urai Rony Kepada media pada Sabtu, 24/12/22.

DPP LSM-IPPH (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat-Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), sebagai kontrol sosial yang turut serta ambil bagian untuk  memantau dan mengawasi kegiatan eksekutif, legislatif, yudikatif juga lembaga terkait lainnya.

Seperti pada pemberitaan media sebelumnya yang disampaikan LSM IPPH, bahwa untuk mencegah indikasi korupsi dengan mengingatkan pihak dinas dan rekanan/kontraktor. DPP LSM IPPH (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), bahkan telah menyuratin pihak dinas PUPR dan beberapa tembusan kepada pihak terkait termasuk pihak rekanan/kontrak, tertanggal 28/11/22, dengan Nomor surat: 049/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022. Tanda terima surat diterima oleh Yusri (Kabag Umum PUPR) Prov Riau. Namun walau sudah viral pemberitaan media tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari dinas PUPR dan juga rekanan. Ucap Rony.

Lanjut Rony. Dalam persoalan ini, patut kita duga adanya kerjasama pihak dinas dan kontraktor untuk meraih keuntungan besar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah dinas yang berlokasi di jalan thamrin tersebut. Maka kita berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum), untuk turun gunung memanggil dan memeriksa dinas PUPR dan pihak rekanan,  terkait tata cara pelaksanaan kegiatan proyek perumahan dinas di jalan thamrin 2 tersebut. Tegas Rony.

Juga kembali kami ingatkan kepada Inspektorat, BPK dan terkait lainnya, agar benar-benar teliti dan jeli dalam pengaudittan dan pemeriksaan proyek pembangunan/rehab rumah dinas itu, jangan hanya menerima laporan dikantor mereka dan juga mengingatkan pihak tim PHO dan FHO agar tidak meloloskan pekerjaan tersebut supaya tidak terseret dengan hukum nantinya, saya pastikan pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi demi mengejar PHO diakhir Desember ini. Ucap dan Ancam Rony.

Media ini yang mencoba menggali informasi, baik dari dinas PUPR dan Rekanan, namun hingga tanyang lagi berita ini, belum mendapat informasi atau tanggapan baik dari pihak dinas PUPR dan juga rekanan atau kontraktor. Sepertinya  mereka sangat tertutup ke publik alias tidak mau bertemu dengan wartawan dan LSM.  (Ris/Tim)
Home