Home
 
 
 
 
Masyarakat di Pelalawan Turun ke Lapangan, Desak Korporasi Soal Pembagian Lahan Sawit

Selasa, 23/05/2023 - 05:24:29 WIB

Pelalawan12
TERKAIT:
   
 
Pelalawan,- Kurang lebih 400 masyarakat Dusun I Kopau, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, turun ke lapangan sebagai bentuk upaya dalam memperjuangkan pembagian lahan kebun kelapa sawit dari proses tukar guling lahan oleh korporasi diduga tidak adil.

Pasalnya, pembagian kebun tersebut kurang tepat sasaran, sebab penerimanya bukan masyarakat yang berdomisili di wilayah Dusun I Kopau. PT Sari Lembah Subur (SLS) diminta untuk transparan terkait penerima proses tukar guling lahan kelapa sawit yang diserahkan pada tahun 2016 lalu. 
"Kami menduga adanya indikasi penerima yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan jabatan tinggi masa itu, untuk memonopoli lahan sawit yang seharusnya dimiliki masyarakat Dusun I Kopau," kata Adiyanto, selaku koordinator masyarakat Dusun I Kopau, kepada elaeis.co, Sabtu (20/5). 

Menurutnya, persoalan ini perlu didudukkan kembali untuk mendengar penjelasan pihak korporasi terkait penyerahan kebun kelapa sawit yang berada diluar izin hak guna usaha (HGU). 

Dia mengatakan, sengketa pembagian kebun ini terkuak saat Aliansi Masyarakat Dusun I Kelurahan Kerumutan mendapatkan data anggota penerima kebun bukan warga setempat.

Dijelaskannya, hal ini sebelumnya telah dimediasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan PT SLS, namun belum membuahkan hasil hingga saat ini. Parahnya lagi, data lahan kelapa sawit yang diberikan korporasi kepada masyarakat tidak singkron alias arealnya berbeda. 

Ada tiga poin yang menjadi pertanyaan masyarakat soal pembagian lahan tukar guling tersebut; Pertama, petani ingin kejelasan mengenai lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT SLS, sebab ada sekitar 300 hektar lahan berada di Dusun I Kopau terindikasi berada diluar perizinan HGU korporasi.  

Kedua, korporasi harus menjelaskan soal batas dan luasan lahan HGU-nya yang berada pada wilayah administrasi Kelurahan Kerumutan khususnya Dusun I Kopau. Ketiga, penjelasan tukar guling lahan yang berada di Dusun I Kopau karena permasalahan ini membuat polemik. 

Perjuangan ini, lanjut Adityanto, sudah berjalan lima bulan, tetapi perusahan terkesan kurang respon alhasil masyarakat bakal membawa persoalan ini ke hukum lantaran dirugikan. 

"Yang berhak mendapatkan kebun tersebut adalah masyarakat Dusun Kopau, namun malah pihak luar yang menerima," pungkasnya. 

"Kita menduga adanya penyalahgunaan wewenang terkait tukar guling lahan kebun sawit tersebut. Ini sangat miris, kita akan memperjuangkan hak-hak 400 orang masyarakat Dusun I Kopau hingga tuntas," ungkapnya. 

Soal wacana persolan ini dibawa ke ranah hukum, Nuek, salah satu masyarakat Dusun I Kopau, mendukung pihak Aliansi, pasalnya praktek pembagian lahan tukar guling tersebut diduga banyak yang bermain dibelakang. Dugaan ini beralasan, sebab pihak pemerintah maupun korporasi sampai saat ini belum menyerahkan data kepemilikan lahan tukar guling di Dusun I Kopau. 

"Terimakasih Aliansi yang sudah ikut berjuang memperjuangkan hak kami mendapatkan lahan sawit yang seharusnya dimiliki, ini malah oknum tertentu yang menikmati untuk memperkaya diri. Beberapa kali digelar rapat namun belum mendapat titik jelas terkait permasalahan ini," jelasnya.

Sumber : elaeis.co
Home